Pesan Ketua NU Siak Kepada JCH Asal Siak

Riau | Senin, 23 Juli 2018 - 12:00 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Jamaah calon haji asal Siak akan dilepas menuju Tanah Suci pada 28 Juli mendatang. Sudah lazim terjadi di Siak, sebelum JCH diberangkatkan mereka menggelar walimatul Safar. Mereka memohon doa dan maaf kepada sanak saudara dan tetangga.

 

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Ketua PC NU Kabupaten Siak KH M Thoyib Firdaus saat mengisi walimatul Safar di Kecamatan Lubuk Dalam mengingatkan kepada para jamaah asal Siak untuk menata niat sebelum berangkat ke Tanah Suci. 

‘’Banyak di antara kita, yang berangkat haji dengan niat yang belum tertata dengan baik. Ke sana itu tiada tujuan lain selain ibadah, jadi manfaatkan dengan sebaik mungkin. Jangan ke sana tujuannya hanya untuk jalan-jalan. Maka sudah barang pasti tidak akan mendapatkan apapun,” ucap M Thoyib, Ahad (22/7).

Ibadah haji adalah ibadah yang tidak mudah, perlu kekuatan fisik yang ekstra. Untuk itu ia mengingatkan kepada JCH untuk menjaga stamina dan kesehatan dengan sebaik mungkin. ‘’Jangan sibukkan diri kita di sana untuk belanja. Utamakan pelaksanaan ibadah dulu. Ini biar kita tidak mudah capek. Karena kalau di awal kita sudah tidak berhenti belanja ke sana ke mari, yang ada saat puncak ibadah haji kita kehabisan stamina,” tegasnya. 

Selama di Tanah Suci, JCH asal Siak juga diimbau untuk tetap menjaga nama baik Tanah Air. Buktikan kepada dunia, bahwa adab jamaah haji asal Indonesia itu baik dan dapat dijadikan contoh. Selain itu pengasuh Pondok Pesantren Riyadus Sholihin ini juga mengingatkan agar sepulang dari Tanah Suci, para jamaah haji tetap menggenggam akidah ahlussunah waljamaah dan tidak terpengaruh dengan pemahaman pemahaman yang lain.

‘’Ingat kita ini penganut paham Aswaja, jangan sampai terpengaruh dengan pemahaman yang lain. Ini penting saya sampaikan, supaya kita tidak mudah terjerembab kepada pemahaman yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.(dik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook