PEKANBARU(RIAUPOS.CO) -- DARI sembilan kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak di Riau pada 9 Desember 2020 lalu, empat di antaranya tidak ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Empat daerah itu adalah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Pelalawan, dan Siak.
Setelah Kota Dumai meng-gelar penetapan pemenang pilkada pada Kamis (21/1) lalu, kemarin (22/1) tiga daerah juga menetapkan pemenangnya. Di Bengkalis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan pasangan calon (paslon) Kasmarni-Bagus Santoso sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Di Pelalawan ada paslon Zukri Misran-Nasaruddin, dan di Siak paslon Alfedri-Husni Merza.
Di Bengkalis, Kasmarni-Bagus Santoso ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan KPU Bengkalis di Gedung Daerah Laksamana Raja Dilaut, Jumat (22/1).
"Menetapkan Kasmarni dan Bagus Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih dalam Pilkada 2020," Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly.
Fadillah mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis untuk diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Riau. Pleno penetapan pasangan terpilih dihadiri pasangan Kasmarni-Bagus Santoso, KPU Riau, perwakilan paslon parpol pengusung, Bawaslu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, PJ Bupati Bengkalis, forkopimda dan Kesbangpol.
Sementara itu Kasmarni terlihat semringah dan ceria usai pleno penetapan pemenang pilkada. Raut wajah bahagianya tidak dapat disembunyikan dan terlihat jelas saat berjabat tangan dengan undangan yang hadir. Kasmarni saat ditemui media mengatakan ucapan syukur kepada Allah karena telah diberikan berkahnya sehingga ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bengkalis. Selain itu pihaknya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan doanya. Kasmarni juga berharap seluruh tim dan relawan yang ada menghilangkan seluruh perbedaan yang ada.
"Sekarang semuanya harus bersatu padu untuk membangun Kabupaten Bengkalis. Sehingga apa yang dicita-citakan yakni Bengkalis maju bermarwah dan sejahtera bisa tercapai," ujarnya.
Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dalam sambutannya mengatakan rangkaian tahapan pilkada serentak khususnya kabupaten Bengkalis berjalan dengan baik.
"Dampak pendemi Covid-19 ekspektasi kita akan berakibat berkurangnya masyarakat ikut memilih rupanya berbanding terbalik dan selama tahapan kampanye selain pengawas pemilu yang ada (Bawaslu) ada pemantau baru Satgas Covid-19," terang Syahrial Abdi.
Mengenai tahapan pelantikan bupati bengkalis dan wakil bupati Bengkalis yang terpilih akan dilaksanakan di Pekanbaru pada 17 Februari mendatang.
"Kemungkinan hanya Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis beserta istri/suami yang bisa hadir dan 4 kabupaten/kota kepala daerah terpilih yang akan koordinasi untuk masyarakat bisa nonton atau melihat melalui virtual," kata Syahrial.
Sementara itu Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam akan melakukan paripurna dalam waktu dekat setelah pleno penetapan ini. Paripurna yang akan dilakukan untuk pengumumkan pemenang Pilkada di DPRD Bengkalis.
"Senin akan kami bahas dalam Bamus. Kemudian dijadwalkan kapan paripurnanya. Kalau bisa akan dilaksanakan juga di hari yang sama paripurna pengumuman pemenang Pilkada Bengkalis ini," kata Khairul Umam.
Zukri-Nasaruddin Minta Didoakan Amanah
Di Pelalawan, dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU setempat, paslon H Zukri Misran- H Nazaruddin SH MH ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sah 68.021 atau 40,01 persen. Kegiatan dipusatkan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci ini, dipimpin langsung Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi didampingi seluruh komisioner.
Hadir dalam pleno itu Bupati Pelalawan HM Harris, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM, pimpinan DPRD Pelalawan H Syafrizal SE, unsur forkopimda. Di antaranya Kepala Kejari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH MH, Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan SH MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dan Pabung Dandim 0313/KPR. Serta sejumlah undangan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Hanya saja, tiga paslon lainnya yakni Paslon Abu Mansyur Matridi-habibie, Paslon Husni Thamrin-Edy Sabli dan Adi Sukemi-HM Rais tidak hadir, meski KPU Pelalawan telah menyediakan kursi bagi ketiga paslon tersebut.