TERTIB LALULINTAS

Hari Pertama Penerapan ETLE Mobile, 20 Pengendara Ditilang

Riau | Selasa, 22 November 2022 - 15:40 WIB

Hari Pertama Penerapan ETLE Mobile, 20 Pengendara Ditilang
Kompol Irnanda Oktora (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau resmi menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sebagai sarana penindakan pelanggaran lalu lintas. 

Pada hari pertama, Senin (21/11/2022), ada sebanyak 20 pengendara yang ditilang menggunakan ETLE Mobile. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Irnanda Oktora, Selasa (22/11/2022).


"Hari pertama ada sekitar 20 pelanggar yang kami capture. Ini masih masa percobaan dan masih baru juga. Mudah-mudahan bisa membuat masyarakat menjadi lebih tertib," sebut Kompol Irnanda.

Dalam kesempatan itu, dia turut mengajak masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas. Sebab, keselamatan dalam berkendara sangat ditentukan dari kepatuhan terhadap aturan yang ada.

"Seperti selalu menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak bermain hand phone saat berkendara, serta selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan harus selalu menjadi nomor satu," ajaknya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook