Tari Burung Kuayang Tercatat Menjadi WBTB

Riau | Sabtu, 22 Juni 2019 - 10:22 WIB

(RIAUPOS.CO) -- Selain tiga karya budaya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yakni Silek Tigo Bulan, Ratik Bosa/Ratik Togak dan Lukah Gilo, maka saat ini, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud RI kini tengah memverifikasi Tari Burung Kuayang Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul masuk sebagai WBTB.

Itu dibuktikan, tim verifikasi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, terdiri Tim Ahli WBTB Sulistyo Tirtokusumo, serta Andhini Widyasari dan De Budi Sudarsono Staf Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya berkunjung ke Kabupaten Rohul.

Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Kedatangan tim verifikasi disambut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Rohul Drs Yusmar MSi,  Rabu (19/6) didampingi Sekretaris Disparbud Rohul Drs Fajar Sidqy, Kepala Bidang Kebudayaan Fitriani dan para pegawai.

Staf Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Andhini Widyasari, mengakui kedatangan perwakilan Kemendikbud ke Rohul untuk melakukan verifikasi Tari Burung Kuayang yang diajukan Pemkab untuk menjadi WBTB nasional ke Dirjen Pendidikan dan Kebudayaan.

Diakuinya, Kemendikbud saat ini akan menjadikan potensi seni dan budaya di daerah sebagai prioritas nasional masuk kedalam WBTB. ’’Rohul salah satunya adalah Tari Burung Kuayang. Kemendikbud melakukan verifikasi langsung Tari Burung Kuayang setelah melalui pembahasan bersama tim ahli,’’ katanya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook