(RIAUPOS.CO) -- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 dan gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) yang telah dituangkan di dalam APBD Rohul 2019.
Namun gaji yang akan segera dicairkan pemerintah daerah dalam waktu dekat yaitu pembayaran gaji 14 (THR) dengan alokasi dana sekitar Rp25 miliar untuk disalurkan kepada ribuan ASN termasuk di dalamnya THR untuk 45 pimpinan dan anggota DPRD Rohul.
Kepala BPKAD Rohul Suharman Nasution didampingi Kabid Perbendaharaan Asikin SE, Selasa (21/5) menyebutkan, kedua item gaji (gaji 13 dan 14) ASN itu telah dianggarkan didalam APBD Rohul 2019. Namun kapan pembayaran kedua gaji tersebut menyesuaikan dengan peraturan bupati Rohul tentang pembayaran THR dan gaji 13 ASN di lingkungan Pemkab Rohul.
‘’Sesuai regulasi yang ada, gaji 14 (THR) akan dibayarkan terlebih dahulu. Paling lambat pekan depan atau 27 Mei mendatang THR ASN sudah dibayarkan atau sudah masuk ke dalam rekening ASN Rohul. Sepanjang administrasi lengkap kita proses secepatnya,’’ jelasnya.
Dia mengatakan, dalam pekan ini, pihaknya menargetkan seluruh amprah gaji 14 telah selesai dicetak, selanjutnya diambil oleh bendahara OPD, untuk segera mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD Rohul terkait pembayaran gaji 14.
Suharman menerangkan, item gaji 14 yang akan dibayarkan pemerintah daerah kepada ASN Rohul atau satu bulan gaji yang diterima setiap bulannya itu, dengan rincian gaji pokok beserta tunjangan yang melekat pada gaji yang diterima sesuai dengan golongan, pangkat dan jabatan yang bersangkutan.
‘’Kami minta ASN Rohul bersabar, cepat lambatnya pembayaran gaji 14 tergantung kesiapan dari masing-masing OPD untuk melengkapi proses administrasi dan mengusulkan SPP dan SPM ke BPKAD Rohul,’’ tuturnya.(adv)