4 Program Prioritas Pembangunan 2020

Riau | Jumat, 22 Maret 2019 - 12:37 WIB

4 Program Prioritas Pembangunan 2020
KERJA SAMA: Bupati Rohul H Sukiman bersama Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH MHum menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) antara Kejari Rohul Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan TP4D dengan Pemkab Rohul di Hotel Sapadia Rohul, belum lama ini.

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Rohul telah menetapkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Rohul tahun 2020, dengan mengacu RPJMD Rohul 2016-2021

‘’Bertekad mewujudkan Kabupaten Rohul sejahtera melalui peningkatan pembangunan ekonomi kerakyatan, pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan kehidupan agamis yang harmonis dan berbudaya,’’

Dengan tema pembangunan daerah tahun 2020 yakni mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.  
Baca Juga :Tak Selesai, Program Prioritas Tak Berubah

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, perencanaan program pembangunan 2020, pemerintah daerah lebih memprioritaskan pembangunan multi efek untuk kepentingan masyarakat Rohul.

Mengingat beban tugas yang akan dihadapi ke depan semakin berat, di samping akan menghadapi berbagai tantangan dan rintangan serta beban anggaran yang semakin besar, maka pada 2020 mendatang akan memprioritaskan empat program pembangunan yang sangat diperlukan masyarakat.

Di antaranya, satu, peningkatan infrastruktur dasar. Dua, penguatan pertanian dan ketahanan pangan. Tiga, peningkatan sektor industri kecil menengah dan pariwisata. Empat, pemantapan kualitas SDM, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Dia menyebutkan, empat program prioritas tahun 2020 yang direncanakan pemerintah daerah itu, secara komperhensif dan integral rumusan dan formulasi perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2020, mencerminkan sifat-sifat perencanaan. 

Di antaranya bersifat partisipatif, di mana penyusunan rencana pembangunan yang diformulasikan kedalam program/kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan masyarakat. 

Selain itu bersifat local planning, di mana seluruh rencana program/kegiatan pembangunan daerah disusun berdasarkan pada kondisi dan keperluan nyata daerah serta mengakomodir aspirasi masyarakat yang tumbuh dan berkembang di daerah. Tentunya aparat perencana harus mampu membedakan mana usulan atas dasar keinginan dan mana usulan yang benar-benar kebutuhan masyarakat.(adv)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook