ROHUL (RIAUPOS.CO) - Dinas Pariwisata dan (Disparbud) Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu menyebutkan hasil studi kelayakan revitalisasi Benteng Tujuh Lapis Dalu-Dalu yang berada di Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai telah disahkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat yang membawahi wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Karena pada tahun lalu, Tim dari BPCB Sumbar telah melakukan studi kelayakan revitalisasi, untuk mengumpulkan informasi potensi revitalisasi kawasan bersejarah yang dapat diterapkan di Benteng Tujuh Lapis Dalu-Dalu, serta pembuatan kerangka acuan kerja (KAK) sebagai gambar dasar kajian penyusunan rencana induk pelestarian benteng bersejarah di Dalu-Dalu.
Kepala Disparbud Rohul Drs Yusmar MSi, Kamis, (21/2) menjelaskan, sasaran studi kelayakan tersebut, sesuai kaedah pelestarian cagar budaya, sekaligus sebagai dokumen kerangka acuan kerja penyusunan rencana induk pelestarian Cagar Budaya Benteng Tujuh Lapis Dalu-Dalu, yang merupakan saksi sejarah perjuangan Pahlawan Nasional Tuanku Tambusai.
‘’Dari hasil studi kelayakan ini, sebagai dasar untuk Disparbud Rohul melaksanakan pelestarian Cagar Budaya Benteng Tujuh Lapis Dalu-Dalu. Dengan harapan ditahun mendatang, adanya bantuan anggaran dari pusat, terhadap pembenahan Cagar Budaya Benteng Tujuh Lapis,’’ ujarnya.
Diakuinya, dengan telah keluarnya hasil studi kelayakan revitalisasi Benteng Tujuh Lapis, pihaknya, Rabu (20/2) siang, langsung turun ke lapangan untuk mengukur lokasi Benteng Tujuh Lapis. ‘’Data lapangan yang kita kumpulkan, nantinya akan disampaikan ke Bupati dan Sekda Rohul, untuk diambil kebijakan dalam pelestarian,’’ jelasnya.(adv)