Massa Aksi Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Multiyears di Bengkalis

Riau | Jumat, 22 Januari 2021 - 10:45 WIB

Massa Aksi Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Multiyears di Bengkalis
Massa aksi dari AMMK unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru menuntut kasus dugaan korupsi proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis, Kamis (21/1/2020).(SOFIAH/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) melakukan demo ke Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Tidak hanya membawa massa, namun seperangkat pernyataan sikap disiarkan melalui pengeras suara dan juga melalui poster.

Dalam aksi yang berlangsung Kamis (21/1) siang itu, mereka meminta agar Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis. Di mana penanganan itu juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Kasus korupsi proyek multiyears 2013-2015. Jelas-jelas di fakta persidangan, ada aliran dana sebesar Rp2 miliar dibagikan kepada anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014," kata Koordinator Lapangan Eko Putro .

Ia menyebut, proyek antirasuah itu diduga melibatkan kalangan DPRD."Karena belum ada ditetapkannya tersangka dari unsur DPRD Bengkalis pasca putusan pengadilan terhadap terhadap tersangka M Nasir, mantan Kadis PUPR Bengkalis dan Bobby Siregar, dari pihak swasta. Untuk itu Kejati harus mengusut tuntas," katanya lagi.


Perkara rasuah ini merugikan negara Rp475 miliar. Sementara nilai proyeknya Rp2,5 triliun. Dilanjutkan Eko, fakta persidangan proyek tahun 2017-2019 yakni pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, terdapat dana mengalir ke sejumlah anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014.

"Untuk itu kita menyampaikan sikap, meminta Kejati Riau untuk mengusut perkara dugaan korupsi ini," tegasnya.

Sementara itu, di hadapan massa aksi perwakilan dari Kejati Riau, Bustanul Alim mengatakan akan meneruskan pernyataan AMMK kepada pimpinan.

"Ini sudah kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan," jelasnya.(sof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook