Kesbangpol Gelar Penyuluhan Narkoba di Rupat

Riau | Jumat, 21 September 2018 - 12:30 WIB

Kesbangpol Gelar Penyuluhan Narkoba di Rupat
PENYULUHAN: Badan Kesbanglinpol Bengkalis memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan minuman keras dan narkoba di Kecamatan Rupat, Kamis (20/9/2018).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebagai daerah yang berada di perlintasan Selat Malaka,  pulau Rupat sangat rawan masuknya barang haram narkoba dari negara jiran Malaysia. Perlu perhatian lebih serius agar peredaran narkoba di daerah itu tidak makin menggila.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penangkapan sejumlah pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Kabupaten Bengkalis, salah satu bukti nyata  jika penyalahgunaan  dan peredaran  narkoba sudah sangat mencemaskan.

“Fakta dan realita ini tentu tidak boleh kita biarkan berlarut, sehingga kuantitas dan kualitasnya dari waktu ke waktu terus meningkat.Perlu peran aktif semua lapisan masyarakat danenjadi pelopor untuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras di daerah ini, “ ujar Camat Rupat Hanafi mewakili Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Bengkalis H Hermanto saat membuka penyuluhan pencegahan peredaran /penyalahgunaan minuman keras dan narkoba di kecamatan Rupat, Kamis (19/9).

KBO Satnarkoba Polres Bengkalis IPDA Toni Armando  SE yang menjadi salah seorang narasumber dalam penyuluhan tersebut menjelaskan terkait jenis-jenis narkoba yang masuk ke Indonesia, dan ancaman hukuman yang tertuang dalam Undang-Undang Narkotika No.35 tahun 2009 terhadap para pengedar dan pemakai narkoba.

Menurut Toni, narkotika adalah zat atau obat dari tanaman atau non tanaman  yang dapat menurunkan atau merubah kesadaran dan mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri serta dapat menimbulkan ketergantungan.

“Namun pada kenyataannya narkotika ini disalahgunakan. Adapun narkotika yang disalahgunakan itu seperti ganja, heroin, cocoin, opium, morphin dan sabu-sabu.

Selain narkotika, yang juga disalagunakan adalah psikotropika yang merupakan zat atau obat alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan merubah prilaku.

“Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah lexotan, winthrop industrie,”ungkap Toni lagi.(evi/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook