PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menjadi nara sumber dalam dialog lintas agama yang ditaja oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, Selasa (20/6/2023).
Dengan tema “Peran Lembaga Kepolisian Dalam Menjaga Netralitas dan Keamanan Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 di Provinsi Riau”, kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Riau yang diwakili Asisten I Masrul Kasmy.
Hadir dalam kegiatan Kepala Badan Kesbangpol Prov Riau Jenri Salmon Ginting, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Riau Mahyuddin, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir dan serta Danrem 031/WB yang diwakili Kasi Ter Kasrem 031/WB Kolonel Inf Hipni Maulana Farhan.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam pemaparannya mengatakan, setiap agama mengajarkan segala sesuatu harus dibicarakan dengan pemikiran yang tenang dan kecerdasan dalam wadah musyawarah.
Kerukunan umat menurut dia merupakan modal dasar persatuan dan kesatuan Bangsa.
"Mengharapkan melalui forum ini bisa menyatukan umat apapun jenis aliran agama sesama umat beragama harus saling menghargai," kata Kapolda Riau.
Dipaparkan dia, Riau adalah provinsi yang mempunyai banyak ragam suku bangsa di Indonesia. Riau adalah daerah yang mempunyai banyak budaya, etnis, agama, dan adat istiadat. Hal ini merupakan sebuah kekayaan daerah yang harus dijaga.
"Jika kerhamonisan ini tercapai, maka daerah kita akan menjadi teladan, menjadi negeri yang aman, damai, dan tentram. Peran tokoh agama juga sangat di butuhkan untuk mensukseskan pemilu 2024 ini," sambung Kapolda Riau.
Kapolda menambahkan, peran vital kepolisian dalam menjalankan pemilu damai sebagai cooling system.
"Artinya bagaimana negara hadir dengan seluruh komponen dalam mensukseskan Pemilu 2024 ini. Intinya kepolisian akan melakukan apa saja yang dianggap perlu agar pemilu terselenggara dengan aman nyaman kondiusif," kata Kapolda Riau.
Pencegahan preemtif dan penegakan hukum juga penting dilakukan. Karena hal tersebut adalah strategi untuk serangan pencegahan agar ada efek jera. Untuk para pelaku penyebar hoaks akan dilakukan upaya paksa kepolisian.
Bahkan apabila bukti cukup akan segera dilakukan penegakan hukum.
"Pencegahan preemtif dan penegakan hukum perlu dilakukan dalam memberantas isu hoak, apabila cukup bukti penegakan hukum langsung kita lakukan, hal ini sebagai efek jera bagi masyarakat," pungkas Irjen Iqbal.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra