BANGKINANG (RIAUPOS.CO)---Tenaga harian lepas (THL) bidang kesehatan mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Kampar pada Jumat (20/4), karena tidak gajian sejak November 2017 lalu.
Rombongan yang berjumlah sekitar 40 orang itu diterima Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri di ruang kerja hingga petang hari. Berbagai keluhan disampaikan. Mulai dari yang tidak dibayarkan gaji, hingga tidak jelasnya status mereka sebagai petugas di rumah tunggu kelahiran (RTK) yang merupakan program Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.
Dalam audiensi tersebut ada ratusan petugas kesehatan di RTK yang hadir di setiap desa yang ada Kabupaten Kampar. Namun, mereka yang mendapatkan SK pada 2017 tidak menerima gaji atau honor. Ada yang mengaku pernah menerima, tapi hanya sebulan. Ada juga yang mengaku SK mereka ditahan.
Mereka datang dari berbagai desa di Kabupaten Kampar, termasuk dari Kampar Kiri Hulu. Bahkan dari Desa Gema datang suami istri. Tidak bergaji sejak November 2017, tapi harus pulang hari karena memiliki dua anak yang masih kecil, mereka tidak tahan. Akhirnya mereka bergabung untuk mengadu.
Mendengar aduan ini, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri sempat merenung. Bukan kali ini saja dirinya menerima aduan serupa. Hampir sepanjang tahun ini dirinya menghadapi mengaduan THL, guru honorer, hingga tenaga kesehatan yang telantar dan gaji tidak dibayar.
‘’Ini ada yang statusnya diakui ada yang tak diakui. Ini tidak bisa dibiarkan, karena mereka bekerja. Mereka dari Air Tiris ke Tapung Hulu, dari Kubang ke Gema tapi gaji tak dibayar. Ini tugas Dinas Kesehatan mencarikan solusinya. Perjelas status mereka, berapa mereka layak mendapatkan haknya, carikan solusinya,’’ sebut Fikri.
Saat mendengar aduan itu, Fikri langsung meminta stafnya menelepon Kepala Dinas Kesehatan untuk hadir. Belakangan yang akhirnya hadir mewakili adalah Kabid Kesmas Dwi Andriani bersama sejumlah staf. Fikri meminta Dwi pertama untuk mendata dahulu berapa jumlah seluruh petugas RTK yang ada di Kabupaten Kampar.
’’Siapkan itu dulu, Selasa depan itu harus sudah ada karena sudah diagendakan rapat dengar pendapat langsung dengan kepala dinas. Masalah ini tidak boleh didiamkan, kami bisa membantu mencarikan solusinya,’’ sebut Fikri.
Dwi yang hadir hanya sebagai perwakilan tidak bisa berbicara banyak. Namun, dirinya berjanji akan menyelesaikan persoalan data sebelum rapat dengar pendapat nanti. ‘’Memang solusinya nanti akhirnya ke DPRD. Yang jelas ini saya dengarkan dan terima dulu keluhannya,’’ sebut Dwi.(mng)