Siak Incar Opini WTP Kedelapan

Riau | Kamis, 21 Maret 2019 - 15:43 WIB

Siak Incar Opini WTP Kedelapan
Bupati Siak H Alfedri didampingi Sekda H TS Hamzah dan Inspektur Faly W menyerahkan LHP Keuangan Pemkab Siak 2018 kepada BPK Perwakilan Riau, Rabu (20/3/2019) di Pekanbaru.

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Siak selalu menggadang-gadangkan prestasi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut. Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan atas program kegiatan pemkab oleh BPK RI Perwakilan Riau. Akankah Siak mampu meraih prediket yang sama kedelapan kalinya?.

Bupati Siak H Alfedri yang dikonfirmasi Riau Pos jelang menyerahkan secara resmi LHP Keuangan Pemkab Siak, Rabu (20/3), mengakui penyerahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB kemarin dan diserahkannya langsung. Ini dilakukan setelah Pemkab Siak menyusun Laporan Keuangan (Lapkeu).

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“Setelah semua dilaporkan dengan baik, tentu kita inginnya semakin tahun semakin tertib administrasi dalam tata kelola keuangan yang sudah baik pula. Masalah opini kita serahkan ke BPK tentu, pastinya berharap yang terbaik,” kata Alfedri.

Karena lanjutnya, Pemkab Siak sudah berusaha membenahi laporan dan pelaksanaan program kegiatan tahun berjalan melalui perbaikan-perbaikan. Memang Aledri enggan mengakui optimisme Pemkab Siak meraih opini WTP seperti tujuh tahun berturut-turut sebelumnya.

Selain berharap yang terbaik, Pemkab Siak lanjutnya juga sudah mengoptimalkan kelengkapan administrasi dan semua sudah disesuaikan dengan aturan perundang-undangan. “Bahkan dengan Permendagri terbaru juga sudah disesuaikan,” tambahnya.

Alfedri yang menyerahkan langsung LHP Keuangan Rabu siang kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau T Ipoeng Andjar Wasita. Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak HTS Hamzah serta Kepala Inspektorat Siak Faly Wurendarasto.

Dalam kesempatan ini, Bupati Siak Alfedri menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah menjadi mitra pemkab dalam mewujudkan laporan keuangan yang baik dari anggaran tahun 2018 tersebut.

Selain sudah dipersiapkan sebaik mungkin, Lapkeu yang diserahkan juga sudah diasistensi oleh Inspektorat Kabupaten Siak agar laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jika ada kekurangan dari laporan yang telah disampaikan, kami mohon arahan dan petunjuk untuk memperbaikinya,” kata Alfedri.

Dengan penyerahan tersebut, Kepala BPK perwakilan Provinsi Riau T Ipoeng Andjar Wasita mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak. Karena telah proaktif melaporkan keuangan sebelum jatuh tempo.

Sesuai dengan ketentuan kata dia, pemerintah daerah berkewajiban melaporkan keuangannya sebelum tiga bulan setelah habis masa anggaran, yakni di akhir Bulan Maret. “Kemarin bapak-bapak semua yang lembur mempersiapkan laporan, sekarang saatnya giliran kami yang tidak tidur memeriksa laporan keuangan yang telah bapak serahkan,” candanya.(kom)

(Laporan Eka Gusmadi Putra, Siak)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook