RIAUPOS.CO - Finalisasi capaian realisasi fisik dan keuangan (RFK) di seluruh SKPD tahun 2015 telah dirampungkan. Hasilnya, pencapaian tersebut meningkat, dengan realaisasi fisik 97,34 persen dan keuangan 91,05 persen.
Walau pencapaian meningkat, Pemkab tetap lakukan evaluasi di seluruh SKPD, sebab masih ada kegiatan yang dianggarkan namun tak terlaksana. Dari evelausi meyeluruh, ada SKPD mencapai realisasi 100 persen. ‘’Selamat atas kinerja mereka,’’ kata Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, di sela-sela memimpin rapat RFK di Raja Indra Pahlawan Room (RIPR), Rabu (20/1). Hadir dalam kesempatan itu Asisten II Dr Syafrilenti MSi, kepala dinas, badan, camat dan bagian di lingkungan Pemkab Siak.
Evaluasi ini, sebut Ketua Umum BAZ Siak ini, untuk menfixkan hasil capaian. Sebab progres ini nantinya disampaikan kepada BPK, Menkeu dan BPKP. Tentunya, sebelum laporan ini disampaikan, progres ini dievaluasi terlebih dahulu.
Alfedri pun, menanyakaan kepada kepala SKPD yang realisasi pencapaiannya di bawah 90 persen, terhadap sebab dan musababnya. Kata dia, semua kegiatan yang dianggarkan ini, berawal dari perencanaan dana usulan dari SKPD. Celakanya, saat dianggarkan namun, tak terlaksana. ‘’Apa sebabnya, dan kenapa bisa tak terlaksana. Karena ini berdampak pada kinerja,’’ tegas dia.
Kalau alasan tak terlaksana karena sesuatu yang urgen dapat dimaklumi. Akan tetapi jika tak terlaksana tanpa sebab ini jadi tanda tanya. ‘’Kepala SKPD dapat menegur pejabat pelaksana kegiatan (PPK), kenapa tak dilaksanakan, padahal telah dianggarkan,’’ kata dia.
Sekiranya telah dianggarkan, namun kendala dalam melaksanakan tentu harus disiasati apakah direvisi pada anggara perubahan. Ini tidak, justru didiamkan saja. Dampaknya apa, kegiatan lain yang pro rakyat tertunda. ‘’Saya teringat kata-kata mantan anggota dewan Siak, Fahmizal. Keadaan seperti ini kita rugi setahun,’’ sebut dia.
Tentu hal-hal seperti ini, jadi pembelajaran penting bagi kita semua. Agar tak menglangi kesalahan yang sama. Ia pun mengigatkan, tahun 2016 ini, sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, agar dapat ditelaah kembali oleh pimpinan SKPD dalam pengajuan usulan kegiatan yang terukur, terencana dan terlaksana. Sebab, itu SKPD yang progres realisasinya di bawah 90 persen agar membuat justifikasi kepada kepala daerah.(adv/a)