PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gejolak harga tiket pesawat kembali membuat dampak ke sejumlah sektor ekonomi di Riau. Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Riau Ir H Delisis Hasanto mulai membuka suara terkait gejolak harga tersebut. Menurutnya, harga tiket domestik mahal sudah terjadi pada pertengahan Desember 2018 sampai sekarang ini. Lebih kurang 6 bulan belakangan ini, dengan kenaikan yang sangat membebankan masyarakat dalam menggunakan jasa transportasi pemerbangan. Diperparah lagi dengan membatasi dan memberlakukan tarif bagasi penumpang.
Bahkan, harga tiket pesawat domistik ini mahal cukup berpengaruh terhadap perekonomian di Riau. Pasalnya, dalam kurun waktu 6 bulan ini, data dari PT Angkasa Pura II selaku otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II di Pekanbaru, 433 batal penerbangan domestik, kedatangan 217 penerbangan dan 216 keberangkatan. Termasuk penerbangan internasional 48 kali. Rata-rata anjlok 28 sampai 30 persen.
Sektor usaha dan jasa yang sangat terpengaruh di bidang usaha di antaranya, parawisata, wisatawan luar dan dalam negeri menurun. Travel agen banyak. Masyarakat yang menunda perjalanan atau mencari alternatif lain. Perhotelan tingkat hunian menurun. Demikian juga kargo dan logistik. Sedangkan, jasa pengiriman barang naik, menunda atau mencari alternatif lain. Investasi mengkaji ulang dan menyesuaikan nilai investasi dengan kondisi terkini. UKM terkait kuliner dan oleh-oleh daerah membatalkan atau menunda pembelian oleh-oleh dan kuliner karena bagasi bertarif dan seterusnya.
“Jika situasi ini tidak cepat direspons dan dicarikan solusinya, kami menyakini bidang usaha yang disampaikan di atas, mengalami penurunan omzet yang sangat signifikan dan akan sulit bertahan. Ujungnya adalah kebangkrutan dan usahanya ditutup,” tuturnya.
Selain itu, Kadin Riau juga memberikan usul dan saran, agar pemerintah meninjau ulang kembali regulasi yang ada. Sehingga maskapai penerbangan domestik dapat menerapkan harga tiket pesawat yang dapat di terima berbagai pihak. Apalagi, sebagai penyeimbang salah satu maskapainya adalah BUMN. Jika harus dilakukan kenaikan bertahap, tidak lebih dari 20 persen dari harga tiket batas bawah. Juga berikan ruang untuk masyarkat mendapatkan tiket batas bawah dengan perencanaan keberangkatan waktu yang lama direncanakan. Terutama mahasiswa yang kuliah di luar kota.
“Kami kurang sepakat masuknya maskapai asing. Karena itu akan memperburuk situasi penerbangan domestik di Indonesia,” tuturnya.(ayi)