Pangkalan Dilarang Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer

Riau | Jumat, 20 April 2018 - 11:15 WIB

Pangkalan Dilarang Jual Elpiji 3 Kg ke Pengecer
Warga Perawang, Kecamatan Tualang terpaksa antre di pangkalan untuk dapat membeli elpiji 3 kg, baru-baru ini.

SIAK (RIAUPOS.CO)---Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Siak menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 kg di Kecamatan Tualang.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Disperindag Siak meminta kepada pangkalan untuk tidak menjual gas bersubsidi kepada pengecer. Dan akan memberikan sanksi sampai mencabut izin.

Kepala Dinas Disperindag Wan Ibrahim melalui Kabid Dagang Hendra mengatakan bahwa distribusian gas elpiji 3 kg ke pangkalan masih normal dan tidak ada masalah.

‘’Distribusi sebenarnya berjalan normal. Untuk itu kita meminta kepada para agen atau pangkalan elpiji 3 kg untuk dapat memenuhi keperluan masyarakat yang berhak mendapatkannya,” ujarnya.(wik)

Terkait dugaan adanya pangkalan yang bermain dan menjual elpiji kepada yang tidak berhak yang menyebabkan langkanya si melon di Kecamatan Tualang, dirinya meminta kepada pemilik pangkalan untuk tidak bermain.

‘’Kalau nanti tidak mematuhi imbauan dan kedapatan ada pangkalan menjual ke warung atau pengecer akan kita beri sanksi sampai mencabut izin  tersebut,” tegasnya.

Akibat langkanya elpiji 3 kg di Kecamatan Tualang, sejumlah warga kini juga mulai beralih menggunakan bahan bakar lainnya untuk keperluan rumah tangga.

‘’Sudah berapa hari ini saya menggunakan minyak tanah. Karena mencari gas 3 kg tidak ada yang menjual. Biarlah mahal yang penting ada. Ini barang sudah tak ada,” ungkap Haris, warga Perawang.

Dirinya meminta kepada pemerintah untuk dapat menindak tegas bagi pangkalan yang menjual pada pengecer.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook