SIAK (RIAUPOS.CO)---Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak terus menyalurkan zakat terhadap para muzaki. Kali ini penyaluran zakat dihadiri Plt Bupati Siak Drs Alfedri MSi, mereka menyerahkan zakat untuk para muzaki di Kecamatan Bungaraya. Antusias dan rasa gembira disampaikan oleh para muzaki. Seperti yang disampaikan Yatini (64) warga Buantan Lestari, Kecamatan Bungaraya yang mengaku senang atas kinerja yang ditunjukan oleh Baznas Kabupaten Siak.
‘’Alhamdulillah saya sangat bersyukur dapat bantuan beras dan sembako serta uang dari Baznas Siak,” kata Yatini, Rabu (18/4) sore.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan pihak Baznas tersebut sudah tepat. Tidak semua masyarakat hidup berkecukupan, sehingga dengan program yang digalakkan oleh Baznas dapat meringankan beban hidup mereka.
‘’Alhamdulillah, terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada kami,” ujarnya lagi.
Sementara itu Plt Bupati Siak Drs Alfedri MSi berharap di Bungaraya tahun depan zakat pertaniannya mengalami peningkatan. Karena semua kampung dan Gapoktan sudah terbentuk unit pengumpulan zakat (UPZ).
‘’Kita mengharapkan semua UPZ di Kecamatan Bungaraya dapat bekerja aktif dengan baik. Sehingga tahun depan target terkumpul di Kecamatan Bungaraya sesuai dengan yang diharapkan,” tegas Alfedri.
Lebih jauh dia mengingatkan bahwa zakat adalah kewajiban bagi mereka yang mampu sesuai hukum syariat. Khusus untuk zakat pertanian dikatakannya nisapnya 663 kg tidak sampai satu ton sudah wajib di keluarkan sebesar 5 persen dari hasil tanaman yang dipanen.
‘’Kalau kita menunaikan zakat, secara tak langsung akan berdampak kepada kehidupan sosial, seperti orang susah dapat terbantu, dapat membiayai pendidikan orang yang tidak mampu. Juga berdampak pada kehidupan kita secara pribadi, hidup mejadi tenang, berkah, rezeki pun bertambah,” tutur Alfedri.
Masih kata Alfedri, harta itu ibarat air, carilah dari sumber yang jernih, lalu alirkan ke tempat-tempat yang memerlukan. Sedang harta yang disimpan tidak mengalir dan mampet justru dapat membusukkan jiwa.
Penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kecamatan Bungaraya dengan pola konsumtif diberikan kepada 60 orang. Sedangkan zakat produktif sebanyak lima ekor sapi diberikan kepada lima orang warga tidak mampu. Untuk Kecamatan Bungaraya pemungutan zakat yang dimulai dari Desember sampai dengan Maret tahun 2018 dengan total keseluruhan jumlah Rp394,613,130.(adv)