PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mendukung lanjutan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Selasa (19/3).
Penerapan Zona Integritas adalah sebagai bentuk komitmen dan keharusan dalam melayani publik dengan baik oleh instansi pemerintah oleh pimpinan dan jajarannya dalam mewujudkan WBK/WBBM dalam menerapkan reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,
‘’Demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa kami sangat mendukung atas pencangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Negeri Pasirpengaraian,’’ungkap Bupati Rohul H Sukiman saat menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Selasa (19/3).
Hadir dalam acara tersebut, selain Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua SIK MSi, Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH MHum, Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Muhammad Lukman AMd Ip SH MSi dan tamu undangan.
Saat pencanangan pembangunan zona integritas itu Bupati Rohul H Sukiman, Ketua Pengadilan Negeri Sarudi SH, Forkompinda lainya ikut mendantangani fakta integritas terkait WBK dan WBBM di lingkungan PN Pasirpengaraian.
Bupati menyambut baik upaya PN Pasirpengaraian dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, itu semua sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi bersih dan meningkatkan pelayanan di wilayah kerjanya.
‘’Kami salut dengan komitmen dari Ketua PN Pasirpengaraian dan jajaranya untuk memastikan wilayah kerjanya bebas dari praktik KKN serta menjadikan PN sebagai instansi pemerintahan yang bersih dan baik, dan pencegahan korupsi dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,’’ ujarnya.
Diakuinya, pencanangan WBK dan WBBM ini sebagai bentuk komitmen daerah untuk terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
‘’Tingginya tuntutan masyarakat dan terwujudnya birokrasi yang transparan akuntabilitas bebas dari KKN mengakibatkan reformasi birokrasi yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah. Kami berharap seluruh pegawai di lingkungan PN Pasirpengaraian menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, bersih dan bebas dari korupsi,’’ ujar mantan Dandim Inhil itu. (adv)