DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna, Senin (18/9). Adapun rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Riau Syamsuar ini beragendakan penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto serta diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Riau. Turut hadir dalam rapat tersebut forkopimda dan seluruh Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna 14 september lalu yakni melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan. Penyampaian nota pengantar keuangan oleh Gubernur Syamsuar merupakan tahapan awal dalam pembahasan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Gubernur Riau Syamsuar sampaikan, penyampaian nota keuangan dan Raperda perubahan perubahan APBD Provinsi Riau 2023 kepada DPRD Riau merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan tugas pemerintah daerah kepada rakyat. Yang dalam hal ini, lanjutnya, di presentasikan oleh DPRD Riau.
Lalu, sebut Gubri, hal ini juga sebagai kewajiban yang diamanatkan oleh UU No.17 tahun 2023 tentang keuangan negara serta UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Sedangkan regulasi yang menjadi dasar terkait penyusunan APBD 2023 adalah peraturan pemerintah No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). ‘’Berkenaan dengan hal tersebut Pemprov Riau dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2023 senantiasa berkomitmem melaksanakan penyusunan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan perundang-undangan dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah,’’ jelasnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Provinsi Riau itu sampaikan, perubahan APBD 2023 disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan realisasi pelaksanaan APBD. Lalu, kata dia, kemungkinan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu tahun anggaran 2023. ‘’Kemudian, mengantisipasi dampak inflasi, lalu memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional, dan regional serta isu strategis daerah dan perubahan kebijakan nasional yang musti dilakukan penyesuaian di daerah,’’ terangnya.
Dijelaskan, dengan dilakukannya perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023 kami tentu optimis akan menjadi target indikator capaian program pemerintah Provinsi Riau yang berpihak kepada masyarakat. ‘’Sisa waktu yang tersedia dimanfaatkan secara optimal untuk pelaksaan target indikator capaian program kegiatan yang telah dikeluarkan didalam rancangan perubahan APBD 2023 serta berjalan secara terjadwal tahapan dan mekanisme yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan,’’ imbuhnya.
Usai mengikuti rapat paripurna, Syamsuar kepada awak media menyampaikan, perubahan anggaran ini disesuaikan dengan keperluan terkait dengan beberapa kegiatan yang dimasukkan dalam perubahan APBD. ‘’Perubahan APBD ini juga nanti ada kegiatan yang memang harus selesai dalam tahun 2023, namun ini masih pembahasan,’’ terangnya.
Pemprov Riau menargetkan, untuk pengesahan APBD perubahan dapat disahkan dalam September ini. ‘’Sebenarnya ini lebih cepat lebih baik, targetnya paling tidak September ini sudah disahkan. Setelah itu APBD murni pada Oktober sudah mulai dibahas, kalau bisa November sudah selesai,’’ jelasnya.(adv)
NARASI : AFIAT ANANDA