BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Banyaknya pelabuhan tikus di sepanjang pesisir pantai di wilayah Riau, menjadi jalur pintu masuk empuk narkoba dari Malaysia. Ada sebanyak 30 pelabuhan tikus yang tersebar di sepanjang pesisir pantai di Riau.
Dari 30 pelabuhan tikus itu, 7 di antaranya terdapat di Kabupaten Bengkalis, yang membuat peredaran narkoba di Riau makin meningkat. Tak jaringan internasional narkoba ini kucing-kucingan dengan aparat kepolisian yang melakukan pengawasan.
Hal itu dipaparkan KBO Satnarkoba Polres Bengkalis IPDA Toni Armando SE saat menjadi narasumber pada penyuluhan pencegahan peredaran /penyalahgunaan minuman keras dan narkoba yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Bengkalis di kecamatan Pinggir, Senin (17/9).
Menurut Toni, dari data barang bukti kasus narkoba dari bulan Januari hingga, Juni 2018 peredaran narkiba di Negeri Junjungan sangat memprihatikan. Kabupaten Bengkalis menempati urutan ke 4 dari 12 Polres se Riau. Dimana selama kurun waktu 6 bulan itu barang bukti narkoba berupa sabu yang diamankan sebanyak 63.056 gram, sementara ekstasi sebanyak 47.706 butir dan ganja sebanyak 3.416 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 178 orang, dari sebanyak 128 kasus yang berhasil diungkap.
Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis H Hermanto saat membuka penyuluhan miras dan narkoba diwakili sekcam Pinggir H Sutrisno menyebut, jika penyebaran narkoba saat ini sudah sangat mewabah dalam masyarakat. Penyebarannya tak lagi mengenal status ekonomi, profesi, jenis kelamin dan usia.
“Letak geografis Kabupaten Bengkalis khususnya kecamatan Pinggir yang terletak di jalur lintas Sumatera membuat kecamatan Pinggir rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan dijadikan sebagai pintu masuk untuk memasarkan narkoba di Kecamatan Pinggir oleh sindikat bandar dan pengedar narkoba.(evi/c)