PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran mengamankan sebanyak 228 orang yang terlibat dalam kasus perjudian. Jumlah ini terdiri dari 145 kasus yang tersebar di 12 kabupaten/kota se-Riau.
Hal ini terungkap dalam sebuah ekspos yang dipimpin Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direskrimum Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (19/8/2022).
Saat ekspos, Polda Riau turut menghadirkan 78 orang tersangka yang diungkap mulai dari 10-18 Agustus 2022 kemaren. Dari penjelasan Sunarto, jumlah ini berasal dari 50 kasus dengan total barang bukti uang tunai sebanyak Rp48.649.000. Sedangkan untuk total tersangka sebanyak 228 orang merupakan penindakan sejak Januari lalu.
"Dari total, dapat kami sampaikan bahwa 192 orang di antaranya terlibat judi togel online, 15 orang judi permainan meja dan 21 orang judi kartu," ungkapnya.
Ditegaskan Sunarto, bahwa pelaksanaan operasi 303 sesuai yang diamanatkan Kapolri dilakukan pihaknya bersama 12 polres jajaran. Ke depan, Korps Bhayangkara akan terus melakukan penindakan terhadap kasus yang tergolong ke dalam penyakit masyarakat (pekat) tersebut. Hal ini sesuai dengan instruksi langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada jajaran.
"Sesuai penegasan Bapak Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal tumpas habis. Tindak tegas semuanya yang menjadi penyakit masyarakat ini. Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku tindak pidana judi ini," pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi