PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Alfedri resmi menjabat sebagai Bupati Siak setelah dilantik Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Senin (18/3). Alfedri dilantik setelah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak beberapa bulan. Ini, karena bupati sebelumnya Syamsuar mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Gubernur Riau pada pemilu 2018 lalu.
Usai melaksanakan proses pelantikan, Syamsuar menitipkan lima pesan kepada Alfedri. Di antaranya mengenai kepercayaan dan amanah masyarakat, suasana kondusif jelang pemilu, koordinasi dengan stake holder terkait serta menjauhi praktik KKN.
“Pelantikan Bupati Siak saat ini memiliki arti yang sangat luas dan strategis. Di mana perpindahan tongkat estafet kepemimpinan ini sebagai sebuah proses kelanjutan pembangunan di Kabupaten Siak,” kata Syamsuar.
Lebih lanjut dikatakannya, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Siak harus menjadi fokus utama bagi Bupati Siak dan juga perangkat kerja daerahnya. Hal ini harus menjadi tanggung jawab Alfedri sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah untuk lancarnya proses pelayanan bagi masyarakat.
“Doa dan dukungan segenap jajaran pemerintahan dan segenap lapisan masyarakat merupakan hal penting. Agar tujuan pembangunan yang telah kita rencanakan dapat tercapai,” sebutnya.
Dengan memperhatikan tugas, fungsi serta kewajiban bupati Siak yang begitu berat, dalam kesempatan itu Syamsuar juga menyampaikan beberapa hal dan hendaknya menjadi perhatian bupati Siak. Pertama, menjaga dan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan senantiasa mengakomodir segenap aspirasi masyarakat. Kemudian diimplementasikan dalam bentuk kebijakan melalui program pembangunan, sesuai kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
“Kedua, menciptakan suasana kondusif menjelang pemilu 2019 melalui proses mekanisme politik dan demokrasi yang sehat. Ketiga, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta wewenang sebagai bupati Siak haruslah senantiasa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pemprov Riau, Forkopimda, DPRD, instansi vertikal dan pemangku kepentingan dalam setiap merumuskan kebijakan yang menyangkut harkat martabat hidup masyarakat Siak,” ujarnya.
Keempat, ujar Syamsuar, membangun kehidupan demokrasi dan politik secara sehat serta memperhatikan aspirasi masyarakat dan kemudian mengimplementasikan dalam program kegiatan pembangunan dan menciptakan keadilan dalam pembangunan dengan menghilangkan ego geografis, etnis, suku dan agama.
“Kelima, kemudian dalam rangka terwujudnya good governance, sebagaimana banyak pihak mengharapkan, kiranya hal ini dapat menjadi prioritas dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan di Kabupaten Siak. Upayakan semuanya itu dapat berjalan optimal melalui kinerja aparatur yang semakin baik, profesional, transparan dan terbebas dari praktek-praktek KKN,” sebutnya.
Masa kepemimpinan tidak lebih dua tahun lagi, karena itu Syamsuar juga meminta Alfedri melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan. Antara lain pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D di Sungai Apit dan Kandis, pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Industri Terpadu Button (KITB), pembangunan jalan Kandis-Muara Bungkal.
“Pembangunan Jalan Lubuk Dalam sampai dengan Jalan Maredan. Peremajaan sawit dengan tanaman padi gogo sebagai tanaman sela, peningkatan usaha ekonomi kreatif, revitalisasi cagar budaya, tangsi belanda, rumah landraad dan rumah controleur serta pembangunan kembali kawasan cagar budaya yang terbakar di Kampung Dalam, Siak. Serta pembangunan pariwisata yang maju dan pembangunan Siak Hijau guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya tiga daerah yang tidak memiliki wakil bupati, Rokan Hulu, Kampar, dan Siak, Syamsuar meminta kepada para pimpinan partai untuk bisa mengusulkan nama calon wakil bupatinya, agar roda pemerintahan dapat berjalan maksimal.
“Kami minta segera diusulkan nama calon wakil bupatinya. Kalau kami di Pemprov Riau hanya bisa mengingatkan saja. Karena kewenangan mengusulkan nama itu ada di pihak partai pengusung,” katanya.(sol)