WAJIB HADIR SIRAMAN ROHANI JUMAT

ASN Diancam Potong Gaji

Riau | Sabtu, 19 Januari 2019 - 13:30 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di seputaran Kantor Wali Kota Pekanbaru dan beragama muslim diwajibkan mengikuti siraman rohani yang dilaksanakan setiap Jumat pagi. Jika tidak hadir, maka gaji ASN tersebut akan dipotong.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT usai memimpin pelantikan pengurus Masjid Nurussalim kompleks Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jumat (18/1). Dalam pelantikan itu, Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer MBs diberi amanah untuk mengetuai pengurus masjid.

Baca Juga :Bupati Ingatkan ASN Tidak Perpanjang Libur Pergantian Tahun

“Masjid, selain sarana untuk ibadah, juga untuk membina rohani Islam untuk umat muslim. Maka, setiap Jumat pagi, ada siraman rohani di Masjid Nurussalim ini. Karena ini baik, saya tegaskan ini (siraman rohani Jumat pagi, red) wajib untuk seluruh ASN di lingkungan kantor Wali Kota Pekanbaru,” kata Wako.

Untuk itu, Wako meminta kepada Sekretaris Daerah memberlakukan sistem absen bagi para ASN. Tak hanya PNS, juga termasuk para honorer akan diabsen pada setiap kegiatan Jumat pagi tersebut. Jika terpantau ASN tidak hadir dalam kegiatan tersebut tanpa alasan, maka akan diberlakukan sistem pemotongan gaji.

“Kalau tidak ke masjid karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, masih bisa diberi dispensasi. Tapi kalau tidak ada di masjid dan juga tidak ada di ruang kerja, itu yang akan dilakukan pemotongan gaji,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer mengatakan, kegiatan siraman rohani setiap Jumat pagi ini sebenarnya bisa saja dilaksanakan di aula. Namun agar mendapatkan dua kebaikan, maka dilaksanakan di masjid.

“Dilaksanakan di masjid supaya dobel amalannya. Pertama amalan masuk masjid dan yang kedua amalan mendengar siraman rohani. Untuk itu, saya mengajak para ASN untuk bisa mengikuti kegiatan ini,” ajaknya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook