PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menyatakan lima sikap terhadap Dewan Pers. Lima sikap tersebut menyikapi rencana dewan pers untuk mengubah tanggal Hari Pers Nasional.
Menurut Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, pernyataan sikap itu dibuat berdasarkan hasil keputusan rapat pengurus pukul 13.00-14.00, Rabu (18/4/2018), di Sekretariat PWI Riau Jalan Arifin ahmad.
Hal itu menyikapi undangan Dewan Pers Nomor 195/DP/K/4/2018 tentang Rapat Terbatas dengan agenda usulan Revisi Tanggal Hari Pers Nasional (HPN) pada rapat Dewan Pers, Rabu (18/4/2018) di Jakarta. Rencana Dewan Pers itu dinilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat pers Indonesia.
Untuk itu, kata Zulmansyah, PWI Provinsi Riau sangat menyesalkan dan menolak keras rencana Rapat Dewan Pers tersebut. Sebab, selama ini Hari Pers Nasional (HPN) telah berjalan dengan baik.
Bahkan, imbuhnya, Presiden Indonesia sudah enam kali berganti dan tidak ada masalah, apalagi mengubah kepres terkait Hari Pers.
"Kami tidak setuju rencana Dewan Pers, terutama terhadap ketua Yosef Adi Prasetio yang ingin mengutak-atik sejarah pers. Baru dua tahun menjabat sudah berencana mengubah tanggal Hari Pers, sedangkan presiden Indonesia sudah enam kali ganti, namun tidak pernah membuat gaduh pers nasional. Jadi, harus kami hargai sejarah pers," ujar Zulmansyah.