ROKAN HULU(RIAUPOS.CO)---BUPATI Rokan Hulu H Sukiman, Selasa (17/4) menghadiri workshop penilaian mandiri (self asesment), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara online oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau.
Kegiatan yang ditaja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau yang digelar di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru itu, dihadiri para kepala Daerah di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, dan seluruh inspektorat dan jajarannya.
Sekretaris Daerah Rokan Hulu Ir Damri Harun MM serta para auditor Rokan Hulu hadir pada Workshop yang bertemakan ‘’Peningkatan Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) dalam perspektif Pengawalan Birokrasi yang Menyejahterakan Masyarakat’’ itu, yang secara resmi dibuka oleh Plt Gubenur Provinsi Riau Wan Thamrin Hasyim.
Bupati Rokan Hulu H Sukiman menyebutkan, pemerintah daerah menyambut baik dilaksanakannya Workshop penilaian mandiri (Aelf Asesment) SPIP secara online, dalam rangka menuju capaian SPIP dan kapatibilitas APIP Kabupaten Rokan Hulu pada level 3.
Menurutnya, perlu komitmen seluruh level dalam instansi pemerintahan, mulai dari staf dan pimpinan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul untuk dapat mengimplementasikan SPIP sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
‘’Pengendalian intern merupakan unsur yang terjalin erat satu dengan lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang di lakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai di masing-masing OPD. Sehingga yang menjadi pondasi dari pengendalian itu adalah SDM di OPD yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai di instansi pemerintah,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Selasa (17/4) usai mengikuti Workshop Penilaian Mandiri SPIP secara Online oleh Pemerintah Daerah se Provinsi Riau di Pekanbaru.
Sukiman mengatakan, kualitas sistem pengendalian intern ukurannya, kemampuan sistem pengendalian intern dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, baik dari aspek desain pengendalian intern (control design) dan aspek penerapannya.
Dengan demikian, lanjutnya, organisasi yang maturitas sistem pengendaliannya baik akan memiliki rancangan pengendalian yang tepat dan melaksanakan rancangan itu secara efektif dalam seluruh aktivitasnya.
Sukiman mengaku didalam PP Nomor 60 Tahun 2008 Yang menjadi unsur pertama dari lingkungan pengendalian adalah pembangunan integritas dan nilai etika. Organisasi dengan maksud agar seluruh pegawai mengetahui aturan untuk berintegritas yang baik dan melaksanakan kegiatannya dengan sepenuh hati dengan berlandaskan pada nilai etika yang berlaku untuk seluruh pegawai tanpa terkecuali.
‘’Integritas dan nilai etika tersebut perlu dibudayakan sehingga akan menjadi suatu kebutuhan bukan keterpaksaan. Karena itu budaya kerja yang baik pada instansi pemerintah perlu dilaksanakan secara terus menerus tanpa henti,’’ sebut mantan Dandim Inhil itu.
Selanjutnya, dibuat peryataan bersama untuk melaksanakan integritas dan nilai etika tersebut dengan menuangkan pada suatu pernyataan komitmen untuk melaksanakan integritas.(adv)