PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Siak, Alfedri resmi menjabat sebagai Bupati Siak setelah dilantik oleh Gubernur Riau Syamuar di gedung daerah Riau, Senin (18/3/2019). Alfedri akan melanjutkan kepemimpinan Bupati Siak periode 2016-2021 setelah bupati sebelumnya yakni Syamsuar mengundurkan diri.
Dalam prosesi pelantikan, juga dihadiri oleh para Forum koordinasi pimpinan daerah Provinsi Riau, para pejabat dilingkungan Kabupaten Siak, tokoh masyarakat, tokoh adat serta tamu undangan lainnya.
Usai melakukan prosesi pelantikan, Gubernur Riau Syamuar dalam sambutannya mengatakan, prosedur pelaksanaan Pelantikan Bupati Siak ini telah melalui proses persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 131.14-396 Tanggal 11 Maret 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Siak Provinsi Riau.
"Pelantikan Bupati Siak saat ini, memiliki arti dan makna yang sangat luas dan strategis, dimana perpindahan tongkat estafet kepemimpinan ini sebagai sebuah proses kelanjutan pembangunan di Kabupaten Siak," katanya.
Menurut Syamsuar, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Siak harus menjadi fokus utama bagi Bupati Siak dan juga perangkat kerja daerahnya. Hal ini harus menjadi tanggung jawab Bupati Siak sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah untuk lancarnya proses pelayanan bagi masyarakat. Kepercayaan dan tanggungjawab yang berat ini tentunya membutuhkan dukungan dan kepercayaan dari seluruh unsur masyarakat Siak.