(RIAUPOS.CO) -- Bupati Rokan Hulu H Sukiman menepati janjinya untuk memberikan penghargaan atau reward kepada Bayu Wibisono, salah seorang hafiz Quran asal Kabupaten Rokan Hulu yang telah mengukir prestasi dan mengharumkan nama baik Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Riau pada pelaksanaan lomba Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Nasional XXV tahun 2019 di Pontianak, Kalimantan Barat pekan lalu.
Atas prestasinya pada cabang tahfiz 10 juz dengan meraih juara II tingkat nasional, qari asal Rohul Bayu Wibisono yang mewakili Provinsi Riau itu, Selasa (16/7) menerima reward berupa uang dari Bupati Rohul.
Penyerahaan reward dalam rangka memotivasi qari hafiz 30 juz yang merupakan siswa kelas XI Madrasah Aliyah Tahfiz Rohul itu, disela-sela pelepasan keberangkatan JCH dari anggota Korpri di lingkungan Pemkab Rohul di Convention Hall Islamic Center Rohul.
Bupati Rokan Hulu H Sukiman atas nama pemerintah daerah mengaku bangga atas prestasi yang telah ditorehkan siswa kelas XI MA Tahfiz Rohul atasnama Bayu Wibisono dalam pelaksanaan STQN XXXV di Pontianak awal Juli lalu.
Menurutnya, untuk cabang hafiz 10 juz pada STQN XXV di Pontianak, ada dua qari utusan Provinsi Riau, salah seorang hafiz asal Kabupaten Rokan Hulu Bayu Wibisono dan qari asal Siak. Di mana Bayu Wibisono merupakan alumni SMPN Tahfiz Rohul yang telah hafal Alquran 30 juz.
‘’Alhamdulillah berkat kegigihan dan latihan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan provinsi, qari asal Rohul Bayu Wibisono mengukir prestasi juara II cabang tahfiz 10 juz di STQN XXV di Pontianak,’’ ungkap bupati.(adv)