ROHUL(RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab rohul) akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Rokan Hulu tahun 2017 DPRD Rohul.
Karena dengan adanya rekomendasi tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan terhadap apa yang kelemahan dan kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
‘’Dari rekomendasi yang telah disampaikan oleh pansus LKPj, memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang harus kami tindaklanjuti. Kita menyadari rekomendasi ini mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja, baik yang berkaitan dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Senin (16/7), usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Pansus LKPj Bupati Rokan Hulu tahun 2017, Pansus HGU Perkebunan, Pansus Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2016 tentang tatib DPRD sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH didampini Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnaen SSos,Hardi Chandra dan H Abdul Muas serta puluhan anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum.
Hadir perwakilan Forkopimda, Penjabat Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, para kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul, Sekwan Rohul Drs Budhia Kasino.
Sukiman dalam rapat paripuna mengucapkan terimakasih, serta penghargaan setingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Rohul yang telah melakukan pembahasan dan analisis, serta mengkaji lebih mendalam dan cermat terhadap hasil kerja Pansus LKPJ Bupati tahun 2017 sekaligus yang telah memberikan rekomendasi untuk menerima LKPj Bupati. Ini membuktikan atensi yang tinggi dari DPRD Rohul.(adv)
yang telah disampaikan.’
Ditegaskanya, pemkab akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan para anggota DPRD Rohul, dan akan dijadikan pembahasan dalam pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Rohul di masa mendatang.
Sukiman menambahkan, segala hasil yang telah dicapai saat ini, tentu merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD dan didukung Forkopimda serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi politik, alim ulama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholders sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, selain memberikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Rohul tahun 2017, DPRD Rohul mengesahkan Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2016 tentang tatib DPRD Rohul sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2018.
Sedangkan Pansus HGU Perkebunan DPRD Rohul didalam laporannya, dihadapan forum terhormat, meminta kepada pimpinan DPRD untuk menambah waktu pembahasan terhadap HGU Perkebunan.
Menanggapi rekomendasi Pansus LKPj Bupati Rohul 2017 tersebut, Ketua DPRD Rohul mengatakan, hal itu merupakan bahan evaluasi kedepan bagi pemerintah daerah, dalam penyusunan LKPJ harus disesuakan dengan data yang akurat
Karena dalam penyajian LKPj Bupati Rohul 2017, Pemkab dinilai belum menyajikan dengan data dan tabel sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan Pansus.(adv)