PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal resmi menyandang gelar kehormatan adat sebagai Datuk Wira Lela Setia Negeri. Itu setelah proses penabalan gelar dilakukan oleh tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Jumat (17/6/2022) pagi.
Dalam pemberian gelar, Irjen Iqbal dinilai telah berjasa bagi adat dan masyarakat Melayu, khususnya di Kota Dumai. Dalam prosesi penabalan gelar adat, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini terlihat mengenakan busana Melayu dengan warna hitam dan corak kuning keemasan.
Ia turut didampingi sang istri, Datin Nindya M Iqbal, yang juga terlihat anggun menggunakan pakaian senada dengan kepala ditutupi selendang kuning emas. Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Riau Yulisman, Wali Kota Dumai Paisal, tokoh adat dari LAMR Kota Dumai dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan, ia merasa sangat terhormat dengan gelar yang diterimanya. Ia menyatakan, ini adalah anugerah luar biasa.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas penabalan (gelar kehormatan adat) ini. Ini adalah anugerah yang sangat luar biasa bagi saya sekeluarga. Baik saya secara pribadi, keluarga, dan selaku Kapolda," ucapnya.
Ia mengungkapkan, Kota Dumai tak ubahnya sebagai kampung halamannya. Dikarenakan, pada tahun 2003, Irjen Iqbal pernah bertugas di Kota Dumai. Waktu itu ia adalah Wakapolres.
Diterangkannya, sosok Iqbal muda, ketika itu bergaul dengan siapa saja, semua elemen masyarakat. Ia tak menyangka, saat sekarang menjadi Kapolda Riau, LAMR Kota Dumai menganugerahkan gelar kehormatan adat.
Menurut mantan Kapolda NTB ini, gelar adat yang diterimanya sekaligus merupakan amanah. Ia pun berkomitmen untuk menjaga itu.
"Saya harus menjaga itu, menjaga gelar, menjaga kearifan lokal adat istiadat, dan juga menjaga semangat agar saya melakukan tugas-tugas kepolisian, memelihara keamanan, memelihara ketertiban masyarakat, sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," pungkas jebolan Akpol 1991 tersebut.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman