(RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Siak (Pemkab) terus berupaya dalam hal meningkatkan kesehatan masyarakat. Untuk berobat, Pemkab Siak komitmen menjamin masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya berobat, karena telah ditanggung pemerintah tahun 2019 .
Kepala Dinas Kesehatan Siak dr Tony Chandra menyampaikan, kepastian masyarakat tidak membayar berobatan setelah adanya rapat dengan Gubernur Riau berapa waktu lalu dengan sistem menggunakan BPJS.
“Masyarakakat tidak lagi membayar untuk berobat. Pemerintah menjamin biaya gratis dan saat ini kita melakukan data ke masyarakat bisa menggunakan BPJS,” jelas Tony.
Sistim menggunakan BPJS sebut Tony Chandra, dengan melalui budget sharring bersama Pemerintah Provinsi Riau yakni 75 persen akan ditanggung oleh APBD provinsi dan 25 persen lagi dari Kabupaten Siak.
Berobat gratis masyarakat 100 persen ini lanjut Tony, akan di mulai tahun 2019 ini. Pada tahun kemarin Pemkab Siak menanggung sebesar 50 persen. Sedangkan untuk Jamkesda tetap diberlakukan, karena masih banyak warga Siak yang belum memiliki KTP.
“Masih banyak masyarakat Siak yang belum memiliki KTP , maka Jamkesda masih kita gunakan,” paparnya.(adv/b)