Pasien Covid-19 Meninggal di Riau Capai 592 Orang

Riau | Minggu, 03 Januari 2021 - 09:07 WIB

Pasien Covid-19 Meninggal di Riau Capai 592 Orang

Di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru yang selama pandemi belum membuka rute penerbangan langsung dari luar negeri, saat ini masih melayani penerbangan domestik. Hal ini disampaikan Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prastyo Suwandi. Ia mengatakan, selama pandemi belum membuka rute penerbangan internasional langsung dari/ke luar negeri. Jadi apabila ada warga Riau dari luar negeri akan transit melalui bandara yang telah membuka penerbangan internasional, di antaranya Bandara Soekarno Hatta (BSH).

“Oleh karena itu bagi warga Riau dari luar negeri pastinya sudah melewati proses pemeriksaan dan karantina di BSH sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila sudah selesai proses pemeriksaan dan karantina, penumpang tersebut bisa melanjutkan penerbangan domestik sesuai dengan tujuan masing-masing,” kata Yogi, Sabtu  (2/1).


Yogi menuturkan, proses yang dilewati tersebut harus mengikuti sejumlah syarat yang diatur dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020. Di antaranya, WNI tersebut menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau Ehac Internasional Indonesia.

“Setelah sampai di bandara yang dituju di Indonesia, maka akan dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan yang bersangkutan wajib menjalani karantina selama 5 hari, terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina disediakan oleh pemerintah, misalnya di wisma atlet, hotel, tempat lainnya yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Yogi menambahkan, bagi penumpang yang sudah menjalani karantina selama 5 hari tersebut, dikatakan Yogi selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kembali Covid-19 dengan metode RT-PCR. Dalam hal hasil negatif maka diperkenankan melanjutkan penerbangan.

“Setelah diperiksa ulang, akan kelihatan hasilnya. Jika hasilnya

negatif, maka diperkenankan meneruskan perjalanan, misalnya ke Pekanbaru. Namun jika yang bersangkutan dinyatakan positif saat pemeriksaan ulang tersebut, tentunya ada proses lagi yang harus diikuti, hingga dinyatakan benar-benar negatif,” tuturnya.

Selain itu Yogi menegaskan, pihaknya akan tetap meningkatkan protokol kesehatan secara berkelanjutan untuk menghindari penularan Covid-19 dan demi kesehatan dan keselamatan bersama.(sol/anf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook