BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Pelantikan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai yang sedianya dilaksanakan hari ini (17/2), akhirnya harus ditunda hingga akhir bulan. Kabar penundaan itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pemerintah (Kementerian Dalam Negeri) dengan 270 pemerintah daerah pasca-Pilkada 2020 via Zoom Meeting pada Senin (15/2) lalu.
Kabar ini dibenarkan Pejabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi AP MSi kepada Riau Pos, Selasa (16/2). "Ditunda dulu. Jadwal tanggalnya jika tak 26 Febuari atau 28 Februari ini. Tapi resmi tertulisnya petunjuk teknisnya untuk pelantikan akan disampaikan ke kami pada hari ini (kemarin, red)," kata Syahrial Abdi.
Syahrial Abdi memastikan Pemkab Bengkalis telah mempersiapkan serangkaian kegiatan dalam pelantikan tersebut. Persiapan sudah oke semuanya, tinggal menyesuaikan saja. Pemkab juga telah menyeting tempat pelantikan di Gedung Cik Puan.
"Lalu syukuran di Pendopo Balai Kerapatan dan dilanjutkan dengan pisah sambut malamnya," terang Syahrial Abdi.
Sedangkan untuk jumlah undangan yang hadir akan dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan. Dan tamu yang hadir nantinya sesuai dengan undangan.
"Yang hadir mereka yang mendapatkan undangan saja, karena undangan kami serahkan kepada pihak yang dilantik bupati dan wakil bupati. Silakan pilih yang penting menurut mereka," terangnya.
Sementara itu, kata Syahrial Abdi, Pemkab Bengkalis juga mengundang sesuai kapasitasnya, dan yang akan hadir juga dibatasi.
"Kami upayakan di gedung tersebut biasanya menampung 300 orang, maka kami batasi hanya seratus orang maksimalnya," tambahnya.
Di samping itu, Pemkab Bengkalis juga akan menyediakan layar untuk di luar gedung dengan tenda. Tujuannya supaya tetap menjaga protokol kesehatan.
"Kepada yang ingin hadir tapi tidak bisa karena dibatasi, jangan berkecil hati karena akan ada live streaming sama zoom meeting untuk bisa dilihat di rumah saja," ujarnya.
Dijadwalkan 26 Februari
Masa jabatan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai periode 2016-2021, Zulkifli As-Eko Suharjo berakhir pada hari ini (17/2). Namun pelantikan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai terpilih hasil pemilu 2020 belum bisa dilaksanakan, karena ditunda yang dijadwal akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021 mendatang.
Wali Kota Dumai Terpilih Paisal memastikan pelantikannya bersama Amris sebagai Wakil Wali Kota Dumai tidak dilaksanakan pada 17 Februari 2021. "In sya Allah, jika tidak ada halangan pada 26 Februari 2021. Kami akan dilantik berdasarkan informasi dari Mendagri," ujarnya.
Memang akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, berakhir pada 17 februari 2021, namun Pemerintah Provinsi Riau telah menunjuk Jonli sebagai Penjabat Wali Kota Dumai untuk mengisi kekosongan tersebut.
"Kami berharap tidak ada kendala, sehingga Paisal-Amris bisa segera dilantik dan kami akan menjalankan visi dan misi yang telah buat," sebutnya.
Pj Walikota Dumai Jonli mengungkapkan, sesuai jadwal atau masa jabatan Penjabat Wali Kota memang berakhir pada 17 Februari 2021. "SK pelantikan itu belum turun, dengan demikian kemungkinan besar pelantikan wali kota terpilih akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021," ujarnya.
Ia menyebutkan memang ada wacana pelantikan dilaksanakan secara virtual dilaksanakan, hal ini untuk mencegah penularan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia termasuk Provinsi Riau.
"Tapi itu masih menunggu arahan dari Provinsi Riau," tutupnya. (esi/hsb)