BKPP Jamin Rekrutmen CPNS Transparan

Riau | Jumat, 16 November 2018 - 12:30 WIB

ROHUL (RIAUPOS.CO)-Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjamin transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan seleksi CPNS secara serentak tahun 2018 ke publik.

Terutama adanya wacana Panselnas yang akan melakukan perangkingan dari hasil ujian CAT Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS, untuk menutupi formasi CPNS Rohul yang ditetapkan sebanyak 278 orang. 

Karena dari 4.040 pelamar CPNS Rohul yang mengikuti Ujian CAT SKD 4-5 November lalu, hanya 35 orang hasil ujian CAT SKD nilainya memenuhi ambang batas passing grade, sedangkan sisanya 4.005 pelamar nilainya di bawah ambang batas passing grade sesuai Permenpan RB Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018.
Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKPP Rohul M Zaki SSTP MSi melalui Sekretarisnya Bekrim Setiawan SSTP, Kamis, (15/11), menjawab keraguan pelamar CPNS terkait perangkingan nilai ujian CAT SKD CPNS Rohul.

‘’Dalam perangkingan nilai ujian CAT SKD CPNS, panselnas maupun pansel tingkat daerah menjamin tidak ada permainan soal perangkingan. Karena setiap pelamar telah mengetahui nilainya masing-masing dan bahkan pansel usai ujian CAT SKD langsung mengumumkan di lokasi ujian hasil ujian CAT SKD,’’ jelasnya.

Menurutnya, pelamar CPNS Rohul dari pengumuman hasil ujian CAT SKD itu ada yang sudah mencatat dan mengetahui nilainya. ‘’Jadi yang merangking hasil ujian CAT SKD CPNS, kewenangan panselnas. Jadi setelah diumumkan hasil ujian CAT SKD oleh panselnas, BKPP Rohul juga lakukan kroscek agar tidak ada pelamar yang dirugikan,’’ sebutnya.

Bekrim mengatakan, 4.005 pelamar CPNS Rohul yang nilai ujian CAT SKD-nya di bawah passing grade, mempunyai peluang untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jika panselnas membuat kebijakan hasil ujian CAT SKD terutama pelamar yang nilainya dibawah passing grade dilakukan perangkingan.

‘’Dalam perangkingan nilai ujian CAT SKD, panselnas akan  melihat sesuai dengan kapasitas masing-masing formasi CPNS. Jika yang dibutuhkan satu formasi maka ada tiga pelamar yang dirangking jika dari formasi itu tidak ada nilainya yang memenuhi passing grade,’’ tuturnya.

Dia menambahkan, jika telah diumumkan perangkingan dari nilai passing grade ujian CAT SKD CPNS oleh Panselnas, maka tahapan selanjutnya akan dilaksanakan seleksi kopetensi bidang (SKB). ‘’Jika seluruh kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia telah selesai melaksanakan ujian CAT SKD, maka panselnas akan mengumumkan perangkingan nilai ujian CAT SKD CPNS, untuk selanjutnya pelamar yang masuk dalam perangkingan akan melaksanakan ujian SKB CPNS,’’ jelasnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook