Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran

Riau | Senin, 16 Juli 2018 - 11:20 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran
LINTASI JALAN PUTUS: Warga yang melintasi jalan putus di Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat perlu ekstra hati-hati, Ahad (15/7/2018).

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 21 Juni 2018 di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dipertanyakan pihak pelapor. Karena, hingga saat ini pihak pelapor dan pihak korban belum mengetahui perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga :Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap

Sementara sepengetahuan pelapor, pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut masih berkeliaran. “Sudah cukup lama atau sudah hampir satu bulan, perkembangan perkara atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur belum diketahui perkembangnannya,” ujar Aswandi (43) yang juga pihak keluarga korban, Ahad (15/7) siang.

Atas laporan dugaan pencabulan tersebut, sudah dilakukan visum di RSUD Indrasari Rengat, beberapa waktu lalu. Setidaknya, upaya pemenuhan unsur yang dilakukan pelaku sudah dinilai cukup. Karena sebelumnya, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya.

Untuk itu harapnya, laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur ini hendaknya dapat diproses dan pelaku dihukum setimpal.

Pihak keluarga juga berharap kepada instansi terkait yakni Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Inhu. “Apakah proses ini sengaja diperlambat, akibat kami orang tak punya,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Peranap AKP Anisman mengatakan bahwa, dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan penanganannya ke Polres Inhu. “Tetap diproses dan terus berjalan,” ujar Kapolsek Peranap AKP Anisman singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Inhu Wardiati SSos melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Hj Dewi Deva Yanti SH mengatakan belum ada menerima laporan. “Belum ada laporan kami terima,” sebutnya.

Pihaknya berjanji akan bertanya kepada pihak kepolisian tentang sejuah mana penanganannya. (kas)

“Saya akan coba telusuri, apakah memang ada kendala atau bagaimana,” janji Dewi Deva Yanti.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook