PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Dumai direncanakan bakal menabalkan gelar adat kepada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. Adapun rencana kegiatan penabalan gelar adat ini akan dilangsungkan, Jumat (17/6/2022) besok.
Ketua Panitia dari LAM Kota Dumai Datuk Timo Kipda kepada Riaupos.co mengatakan, pemberian gelar adat kepada Irjen M Iqbal setelah melalui mufakat bersama antartokoh di LAM Kota Dumai. Di mana, para tokoh sepakat memberikan gelar adat atas jasa Irjen Iqbal sewaktu menjabat Wakapolres Dumai pada 2003-2004 lalu.
“In sya Allah akan dilaksanakan besok Jumat (17/6/2022), karena jasa beliau di saat menjadi Wakapolres Dumai pada tahun 2003-2004 yang lalu. Jadi kami memberikan ini atas prestasi beliau di saat wakapolres,” sebut Datuk Timo, Kamis (16/6/2022).
Dikatakan Timo, Irjen Iqbal akan menyandang gelar adat Datuk Wira Lela Setia Negeri. Di mana gelar ini memiliki arti sebagai seseorang yang memiliki sifat kepahlawanan, keberanian, kejujuran serta kesetiaan.
“Kami berikan gelar Datuk Wira Lela Setia Negeri. Datuk itu artinya orang yang didahulukan selangkah ditinggikan seranting, wira memiliki sifat kepahlawanan, lela memiliki jiwa pejuang dan keberanian dalam kebenaran, setia adalah orang yang memiliki kesetiaan, negeri tempat suatu kaum bermukim, yaitu Dumai ini,” terangnya.
Dalam kegiatan besok, ditambahkan Datuk Timo, pihaknya akan mengundang berbagai pihak. Di antaranya Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPRD Riau Yulisman serta seluruh pimpinan dari Forkompinda Riau. Termasuk juga Wali Kota Dumai Paisal dan forkompinda serta para tokoh adat dari semua suku yang ada di Dumai.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman