SIAK (RIAUPOS.CO) -- Masyarakat di Kecamatan Sungai Apit yang beraktivitas rutin melewati jalan Buton dari dan menuju Siak tentu akan mendapati jalan lintas Sungai Rawa. Jalan kurang 10 kilometer ini rusak parah dan berlubang dalam. Bahkan sampai membahayakan pengguna jalan, hal ini disadari Pemkab Siak dan melalui Dinas PU-Tarukim tahun ini menyiapkan anggaran Rp16 miliar untuk perbaikan.
Ruas jalan yang melewati Buton dari Siak Sri Indrapura melewati Kecamatan Mempura ini berdasarkan pantauan Riau Pos yang mencoba melewati ruas tersebut, memang waktu tempuh sebenarnya tidak terlalu lama. Menuju kampung Rawa Mekar Jaya di Kecamatan Sungai Apit atau kampung lainnya di wilayah tersebut.
Hanya saja karena ruas dari simpang KITB menuju kampung melewati lintas Sungai Rawa yang berlubang dalam dan rusak, maka harus berhati-hati dilewati. Beberapa kali kendaraan yang ditumpangi Riau Pos harus terhenti dan berjalan pelan guna melewati ‘kolam’ di tengah jalan. Bahkan ada yang sudah ditanami rumput tinggi di lobang tersebut.
Bupati Siak H Alfedri menyadari ruas jalan tersebut harus segera dibenahi. “Tahun ini ada anggaran dari kawasan industri ke Penyengat berupa DAK penugasan dan DAK. Teknis coba ke PU,” kata Alfedri ketika dikonfirmasi perihal ruas jalan kabupaten tersebut.
Menurut informasi yang diterima Riau Pos dari PU-Tarukim Siak, ruas jalan simpang Mengkapan-Sungai Rawa sepanjang 13.625 KM terdiri dari Simpang Mengkapan-Simpang KITB sepanjang 7,245 km (status jalan nasional). Kemudian Simpang KITB-Sungai Rawa sepanjang 6,38 km (status jalan kabupaten).
“Untuk simpang KITB-Sungai Rawa sepanjang 6,38 km merupakan jalan dengan status kabupaten. Pada 2019 ditangani dari DAK penugasan sebesar Rp16 miliar,” ujar Kepala Dinas PU-Tarukim Siak, Irving Kahar.
Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini proses lelang telah dilaksanakan dan telah ditetapkan pemenangnya. Selanjutnya, proses pekerjaan baru pada tahap persiapan di lapangan. Ia juga menginformasikan untuk ruas jalan ini terakhir ditangani 2015 melalui proses pemeliharaan berkala dengan penanganan panjang efektif 1 km.
Ruas jalan ini, lanjutnya, khusus berstatus jalan kabupaten, selain simpang KITB-Sungai Rawa, Pemkab Siak menangani ruas jalan Sungai Rawa-Penyengat sepanjang 1,15 km. Alokasi anggaran pun dikucurkan dari kocek APBD kabupaten sebesar Rp5,059 miliar yang merupapan alokasi DAK 2019.
“Dengan penanganan ini total 4,8 km panjang ruas jalan Sungai Rawa-Penyengat telah tertangani seluruhnya,” beber Kadis PU.
Sementara diinformasikannya untuk yang berstatus ruas jalan nasional, dari Simpang Mengkapan-Simpang KITB sepanjang 7,245 Km. Dalam upaya mendukung outlet pelabuhan kawasan industri Tanjung Buton pada 2019 dimana dilaksanakan secara bertahap oleh pelaksana jalan nasional wilayah Riau dari Kementrian PUPR dengan pagu anggaran sebesar Rp40 miliar.(egp)
(Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Siak)