Sempat Gagal, 116 Jamaah Umrah Akhirnya Diberangkatkan

Riau | Selasa, 16 April 2019 - 10:00 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kasus gagal berangkat jamaah umrah PT Kiblatain Jaya Wisata dinyatakan selesai. Itu setelah pihak perusahaan memberangkatkan 116 orang jamaah asal Riau secara bertahap. Mulai dari November 2018 sampai awal tahun ini. Pernyataan itu disampaikan langsung Komisaris PT KJW Achmad Hendrico kepada Riau Pos, Senin (15/4).

Diakui dia, memang sebelumnya sempat terjadi polemik. Di mana pengurus perusahaan yang berada di Riau menyatakan mundur dan diambil alih oleh manajemen pusat. Pasca-dinyatakan gagal berangkat April 2018 lalu, pihaknya lalu membuat program recovery untuk memberagkatkan jamaah dalam 4 tahapan.

Baca Juga :BRK Syariah Raih 3 Penghargaan dari BPKH Award

‘’Total seluruhnya yang sudah bayar penuh di depan itu ada 116 orang. Setelah ada kejadian itu dan sempat ada somasi akhirnya kami sepakati untuk memberangkatkan seluruh jamaah,” sebut Achmad.

Ia merincikan keberangkatan dimulai pada November 2018 sebanyak 70 orang. Sisanya dipecah ke Januari, Februari dan Maret 2019. Termasuk yang telah membayar down payment (DP). Ditanya penjelasan mengapa pada tahun lalu jamaah gagal berangkat, ia tidak menjawab rinci. Hanya saja perusahaan pengelola yang ada di Riau dipastikan dia sudah gulung tikar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pusat.

‘’Perusahaan di sana tergulung. Kira-kira bulan Agustus atau Juli tahun lalu pemilik lama datang ke kami minta untuk diambil alih sekaligus pemberangkatan jamaah. Di sanalah kami buat program recovery tersebut dan alhamdulillah semua jamaah berangkat dengan fasilitas yang sama seperti pembayaran di awal,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Husaimi Hamidi yang mengawal kasus tersebut sejak pertama kali mengaku lega. Ia mengapresiasi komitmen perusahaan meski sedikit tertunda diberangkatkan. Pastinya persoalan tersebut harus dijadikan persoalan bersama agar tidak ada lagi kejadian serupa. Termasuk pihak pemerintah daerah yang harus memiliki peran aktif dalam hal pengawasan.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook