SIAK(RIAUPOS.CO)---Penerimaan zakat di tiga kecamatan yakni Perawang, Minas dan Kandis masih rendah. Keadaan ini membuat Plt Bupati Siak H Alfedri heran. Padahal dari segi jumlah penduduk, tiga kecamatan ini tergolong tinggi.
Seperti Minas yang memiliki penduduk berjumlah 38 ribu jiwa lebih. Kondisi ini tentunya potensi zakatnya cukup besar, namun beberapa tahun terakhir pengumpulan zakatnya masih jauh dari harapan.
“Ada apa sebenarnya, Kecamatan Minas, Kandis dan Tualang penduduknya banyak tetapi pengumpulan zakatnya kalah dengan Sungai Mandau dan Pusako yang penduduknya sedikit. Ini sebenarnya perlu dievaluasi Baznas, tokoh masyarakat dan alim ulama agar duduk bersama mencari persoalan dari ketiga kecamatan ini kenapa target zakatnya terbilang rendah,” ujar Alfedri saat memberikan kata sambutan pada acara penyaluran zakat tahap I 2018 Kecamatan Minas, Sabtu (14/4).
Alfedri menambahkan, Minas dengan jumlah penduduk 38 ribu jiwa lebih, potensi zakatnya cukup besar. Karena masyarakatnya sebagian besar petani sawit yang sudah mempunyai penghasilan yang lebih. Tidak hanya itu, di sini terdapat sejumlah perusahaan besar yang juga tentu mempekerjakan umat muslim. Sebagai pemimpin dirinya harus hadir di tengah persoalan umat, untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi.
“Kita sangat mengapresiasi UPZ Desa Mandi Angin yang perolehan zakatnya terbesar di Kecamatan Minas. Karena di sana penduduknya berpenghasilan dari kebun sawit, melalui koperasi sawit mereka langsung mengeluarkan zakat. Kalau zakat di kecamatan ini besar, maka banyak pula yang bisa dibuat oleh Baznas dalam memandirikan masyarakat yang kurang mampu,” jelas Alfedri.
Dilanjutkannya, zakat merupakan salah satu instrumen penting bagi penunjang pembangunan ekonomi umat. Dalam instrumen zakat akan tercipta semangat tolong-menolong yang mengandung unsur pemenuhan kewajiban individu untuk memberikan tanggung jawab kepada masyarakat yang bernasib kurang baik. Di samping itu, zakat yang ditunaikan dengan baik otomatis akan meningkatkan kualitas keimanan, membersihkan dan mensucikan jiwa seseorang serta mengembangkan dan memberkahi harta yang dimiliki.
Sementara Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan Sulaiman menyampaikan, penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di Kecamatan Minas berjumlah Rp196.985.115 yang dibagikan ke dalam dua pola yaitu zakat pola konsumtif sebayak 120 orang senilai Rp96.000.000, dan pola produktif untuk pagu anggarannya Rp94.771.915 dan amil senilai Rp6.213.200.
“Zakat yang dikelola dengan baik dan amanah akan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat muslim yang berpenghasilan lebih agar menunaikan zakatnya melalui Baznas atau UPZ yang telah dibentuk di setiap kecamatan dan kampung,” ajak Sulaiman.
Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H Samparis bin Tatan, Camat Minas Hendra Adi Nugraha, KUA Minas, Sekretaris Lurah Minas Raya Rudi Hartono, UPZ Kecamatan Minas dan Penghulu Kampung se-Kecamatan Minas serta para muzaki serta pemuka masyarakat.(adv/a)