BENGKALIS(RIAUPOS.CO)---ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018, kondisinya semakin tidak tentu arah. Hampir dipastikan tahun 2018 ini akan kembali terjadi defisit anggaran dalam skala yang jauh lebih besar lagi, dibanding tahun sebelumnya, apabila tidak dilakukan rasionalisasi anggaran terlebih dahulu.
“Saya mengimbau dan menegaskan kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) Bengkalis untuk tidak melakukan pelelangan proyek dengan menyerahkan rencana umum pengadaan (RUP) barang dan jasa. APBD tahun ini harus dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu, karena nilai APBD yang sudah disahkan tidak seimbang dengan penerimaan yang akan didapat,” ungkap Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, Ahad (15/4).
Hal itu disampaikan Kadir menyikapi kondisi keuangan daerah yang saat ini semakin terpuruk yang diakibatkan sejumlah faktor. Salah satu indikator yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran tahun 2016 dan 2017, karena kekurangan bayar dari pemerintah pusat pada sektor penerimaan dana bagi hasil (DBH) migas.
Dikemukakan politisi PAN tersebut, sejak tahun 2016 pemerintah pusat tidak pernah utuh mentransfer DBH migas kepada Bengkalis, sehingga berdampak kepada pembiayaan kegiatan, termasuk pengadaan barang dan jasa yang harus dilakukan tunda bayar sejak tahun 2016.
“Tahun 2018 ini, berkaca dari penerimaan DBH migas triwulan I (Januari-Maret) pemerintah pusat hanya mentransfer 20 persen, dan dikhawatirkan pada triwulan II, III dan IV DBH migas hanya ditransfer 20 persen pertriwulannya. Artinya pada tahun 2018 ini akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Bengkalis hanya menerima sekitar 80 persen DBH migas,” ujar Kadir.
Disinggung berapa besaran penerimaan DBH migas tahun 2018 ini, ia menyebut pada kisaran angka Rp2,2 triliun. Kalau total ditransfer pusat hanya 80 persen atau Rp1,76 triliun, artinya ada kekurangan bayar sekitar Rp 440 miliar. Di sisi lain total APBD Bengkalis tahun 2018 yang sudah disahkan mencapai angka Rp3,6 triliun.
Ditambah Kadir, dengan penerimaan DBH migas yang tidak penuh 100 persen, kemudian ditambah penerimaan lain-lain seperti DBH pajak sejumlah sektor, PAD, DAK, DAU kondisi keuangan Bengkalis hanya berada pada angka sekitar Rp2,8 hingga Rp3 trillun, atau minus Rp600 miliar dari nilai APBD yang disahkan. Ditambah lagi dengan pembayaran utang pihak ketiga dan dana desa tahun 2017 yang berjumlah Rp450-an miliar.
“Apabila OPD bersama dengan ULP Barang dan jasa tetap melakukan pelelangan umum sebelum APBD dirasionalisasi, alamat akhir tahun 2018 ini tunda bayar atau defisit APBD bisa menembus angka Rp1 triliun. Makanya lelang ditunda dulu,’’ ujarnya.(ksm)