PEKANBARU-SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Absennya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil saat rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Pekanbaru pekan lalu, Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar mengirimkam surat teguran.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Riau Firdaus menyebut, surat teguran tersebut dikirimkan terkait tidak hadirnya Bupati Meranti saat rakor dengan Mendagri. Padahal, kegiatan tersebut adalah agenda penting.
"Iya benar. Surat teguran itu karena Bupati Meranti tidak hadir rakor. Itukan agenda penting," kata Firdaus.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam surat teguran itu Adil diminta untuk memberikan klarifikasi yang jelas terkait ketidakhadirannya. "Dia diminta mengklarifikasi. Tim dari Irjen Kemendagri juga sudah turun," ujarnya.
Bahkan, kata Firdaus, surat teguran yang berkop Gubernur Riau ini bernomor 080/PEM-OTDA/6814, perihal teguran, tanggal 10 November 2022, berstempel dan tanda tangan Gubernur Riau itu telah dilayangkan sejak Jumat (11/11) yang lalu.
"Sudah dikirim sejak Jumat lalu," ujarnya.
Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang.
Sisi lain, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM mengaku telah membaca surat dari Gubernur Riau Drs Syamsuar tersebut. Namun surat itu ia terima melalui media sosial (medsos).
"Saya belum ada terima surat itu. Isinya apa. Teguran atau minta klarifikasi? Saya baca di medsos tak ada teguran. Kalau klarifikasi itu sudah kemarin ketika tim Irjen Kemendagri hadir bersama Inspektorat Provinsi Riau," ungkap Adil melalui panggilan telepon genggam.
Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran membenarkan, hingga Senin (14/11) pukul 16.00 WIB, pihaknya belum menerima surat tersebut.
"Kami hanya mengetahui surat ini melalui media massa dan media sosial. Terkait hal tersebut kami belum bisa memberikan tanggapan ataupun jawaban terhadap surat yang beredar," ungkapnya.
Untuk itu ia mengaku belum bisa memastikan bahwa surat tersebut resmi dari Pemprov Riau ataupun dikeluarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Jika surat itu benar, maka kami menyayangkan karena terlebih dahulu beredar di media sebelum diterima," ujarnya.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA dan WIRA SAPUTRA, Pekanbaru-Selatpanjang