Soal LHKPN, Irjen Mohammad Iqbal: Saya Laporkan Sejujur-jujurnya

Riau | Kamis, 15 September 2022 - 21:55 WIB

Soal LHKPN, Irjen Mohammad Iqbal: Saya Laporkan Sejujur-jujurnya
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) beberapa jenderal polisi menyebar di jagat maya. Laporan yang bersumber dari informasi publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menempatkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan kekayaan sebesar Rp27,6 miliar.

Menanggapi hal itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan perihal nominal angka yang tercantum dalam laporan. Kata dia, jumlah tersebut didominasi atas kepemilikan harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Dia kemudian merincikan apa-apa saja harta yang ia miliki dan dicantumkan dalam LHKPN.


Pertama, ingin saya sampaikan bahwa itu memang benar. LHKPN itu merupakan kewajiban bagi seluruh penyelanggara/pejabat negara untuk melaporkan kepada KPK. Dan itu memang untuk konsumsi publik. Saya apa adanya saja. Saya laporkan dengan sejujur-jujurnya,” ungkap Iqbal kepada Riaupos.co, Kamis (15/9/2022).

Dia kemudian merincikan harta apa saja yang ia cantumkan didalam LHKPN yang menyebar. Di antaranya ialah aset tanah yang saat dibeli dengan nilai saat ini sudah berbeda cukup jauh. Ia mencontohkan sebidang tanah yang ia miliki saat baru-baru bertugas di Kota Pekanbaru dulu. Tanah yang terletak di daerah Mulyorejo, Pekanbaru itu dibeli hanya dengan harga Rp150 juta saja.

“Jadi dulu waktu baru-baru kerja di Pekanbaru saya dapat informasi ada lelang tanah. Saya tanyalah, harganya Rp150 juta. Ibu kandung saya sampai kasih uang untuk bantu beli. Ya, hitung-hitung nabung. Tapi kan sekarang kalau dihitung berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak, red) kan jauh berkali-kali lipat. Karena terletak di daerah kota,” paparnya.

Berikutnya, Irjen Iqbal juga punya tanah di Sidoarjo, Jawa Timur. Ini dibeli pada tahun 2005 senilai Rp400 juta. Tanah ini ia beli dengan cara menyicil selama 2 tahun. Kata dia, waktu itu ada saudara yang menawarkan tanah di lokasi strategis, namun harganya terjangkau. Hal itulah yang membuat dirinya tertarik untuk membeli dengan cara mencicil.

“Lalu, ada juga tanah di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kebetulan mertua saya kasih bantu istri uang untuk beli. Saat beli waktu itu harganya tidak sampai Rp1 miliar. Sekarang sudah naik berkali-kali lipat karena NJOP-nya naik. Itu juga saya laporkan,” imbuhnya.

Saat sudah menjadi Kadiv Humas Polri dengan pangkat bintang dua di pundak, Irjen Iqbal membeli rumah di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah tersebut pernah dikontrak Iqbal saat bertugas di Jakarta medio 2012-2019. Setelah menabung dan punya uang, pada saat menjabat Kadiv Humas ia beli dengan harga Rp6 miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, Irjen Iqbal juga punya 3 unit mobil, serta tabungan puluhan juta rupiah. Irjen Iqbal membeberkan, dirinya hingga hari ini sudah 31 tahun bertugas sebagai abdi negara di kepolisian. Ia menyatakan sangat bersyukur atas apa yang sudah ia dapatkan. Ditekankan dia, poin utamanya ialah tetap fokus dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian yang ia emban.

“Saya bersyukur, alhamdulillah. Semoga ini berkah bagi saya," pungkasnya.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook