Dampingi Kajati, HM Wardan Tinjau Kantor Kejari

Riau | Sabtu, 15 Juni 2019 - 10:02 WIB

Dampingi Kajati, HM Wardan  Tinjau Kantor Kejari
DAMPINGI KAJATI: Bupati Inhil HM Wardan dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur, saat berada di Kantor Kejari Inhil, beberapa hari lalu.

(RIAUPOS.CO) -- Mendampingi Kepala Kejaksaan  Negeri (Kajati) Riau, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, meninjau Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil di Tembilahan, Kamis (13/6) pagi kemarin.

Kepada awak media, bupati mengakui cukup banyak dukungan dari pihak Kejari Inhil. Salah satu dari sektor penerimaan pajak dan retribusi. Sehingga terjadi peningkatan penerimaan baik pajak maupun retribusi.

Baca Juga :Puluhan Pegawai Kejari Bengkalis Ikuti Tes Urine

‘’Selama ini kita sudah berupaya maksimal dalam meningkatkan penerimaan pajak. Namun, semakin meningkat setelah masuknya pihak kejaksaan dalam hal ini,” kata Bupati Inhil HM Wardan.

Termasuk dari sisi konsultasi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam mengambil suatu kebijakan pembangunan. Hal itu jelas lebih memuluskan pelaksanaan pembangunan ke depan.

“Kita banyak mendapat masukan. Insya Allah, kedepan kita tidak hanya mengandalkan APBD untuk membangun, akan tetapi merangkul pihak-pihak swasta,” paparnya.

Demikian pula dengan keberadaan TP4D di bawah Kejari Inhil. Lebih dari 50 persen organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada sudah aktif melakukan konsultasi sesuai MoU yang sudah ditandatangani bersama beberapa waktu yang lalu.

OPD yang sudah bekerja sama dalam hal itu, dijelaskan bupati, memiliki kepercayaan diri yang cukup tinggi. Artinya ada hal yang sangat positif. Terutama dari sisi kualitas pekerjaan, mengingat ada pengawasan yang ekstra ketat.

Sementara itu Kejati Riau Uung Abdul Syakur menambahkan, bahwa kedatangannya ke Tembilahan, dalam rangka kunjungan kerja (kunker) seperti mengecek hasil pembangunan kantor Kejaksaan Inhil.

‘’Kita melihat pembangunan dan penambahan Kantor Kejari Inhil sudah cukup baik bila dibandingkan dengan 5 tahun lalu,” ungkap Kajati Riau, Uung Abdul Syakur.

Termasuk keberadaan hibah kantor oleh Pemkab Inhil. Kondisi itu jelas akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik. Yang terpenting kunker tersebut merupakan monitoring dari pihak Kejari.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook