PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bank Riau Kepri Syariah meminta masyarakat mewaspadai maraknya akun-akun media sosial palsu atau abal abal, yang bermunculan mengatasnamakan Bank Riau Kepri Syariah, dengan memberikan informasi bohong atau Hoax, yang dapat merugikan masyarakat.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Edi Wardana menyampaikan informasi Hoax di maksud, seperti pembaharuan layanan mobile banking, undian berhadiah, perubahan tarif, jenis layanan, biaya transaksi, penagihan, bahkan juga mengirimkan tautan dalam bentuk file APK dan link yang berpotensi menyebabkan terjadinya pencurian data nasabah.
"Ada banyak kasus penipuan yang diawali dengan adanya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bank Riau Kepri Syariah. Berbagai modus pun dilancarkan, bisa dalam bentuk pencurian data nasabah atau mungkin meminta transfer untuk biaya pencairan dana pinjaman dan lainnya. Banyak sekali laporan konfirmasi nasabah terhadap akun palsu ini, sehingga BRK Syariah perlu mengingatkan kembali nasabah agar tidak menjadi korban penipuan akun palsu tersebut," kata Edi Wardana, Jumat (11/05/2023).
Menurut Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, kondisi yang menyerang Bank Riau Kepri Syariah melalui akun akun palsu itu, ibarat kata pepatah, Semakin tinggi pohon, maka akan semakin kencang angin menerpanya, Semakin tinggi nilai seseorang/instansi/lembaga, maka semakin besar pula hal yang akan menjatuhkannya.
Hal itu seiring dengan semakin meningkatnya volume bisnis dan pencapaian kinerja positif Bank Riau Kepri Syariah, yang kian matang menjadi salah satu Bank milik daerah yang diperhitungkan eksistensinya pada usianya yang ke 57 tahun.
Edi Wardana menegaskan bahwa Bank Riau Kepri Syariah akan menyampaikan segala bentuk kebijakan/ketentuannya melalui media resmi perusahaan.
“Bank Riau Kepri Syariah tidak pernah menelpon, mengirimkan pesan, atau membuat pengumuman undian berhadiah, mengirim file APK dan link serta bentuk penipuan lainnya melalui media sosial pribadi/perseorangan” terang Edi Wardana.
Lebih lanjut, Edi menginformasikan bahwa akun resmi yang dimiliki oleh Bank Riau Kepri Syariah saat ini adalah atas nama Bank Riau Kepri Syariah yaitu pada Instagram @brksyariah_, Facebook BRK Syariah, Twiter @brksyariahid, Whatshap layanan Laila 08117575470, website www.brksyariah.co.id, youtube BRK Syariah dan call center 1500470.
"Diluar yang kami jelaskan itu adalah akun palsu, patut untuk diwaspadai agar tidak menjadi korban penipuan. Dimohon nasabah untuk tidak memberikan informasi pribadi pada akun palsu tersebut. Nasabah wajib cek dahulu akun media sosialnya, pastikan akun tersebut merupakan akun resmi Bank Riau Kepri Syariah yang telah terverifikasi atau sebagaimana akun yang telah disampaikan sebelumnya. dan Jangan klik tautan/link apapun yang diberikan,” tegas Edi Wardana.(rio/rls)