TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO ) - Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK kembali mengingatkan kepada anggota Polres Kuansing untuk tidak mencoba membeking penebangan kayu (illegal logging). Jika terbukti, anggota tersebut terancam dipecat.
Imbauan itu disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto SH SIK kepada Riau Pos, Senin (14/5). Menurut Fibri Karpiananto, aktivitas penebangan hutan secara illegal berdampak terhadap masyarakat banyak.
“Saya ingatkan, terutama kepada anggota polisi, baik yang bertugas di Polres maupun yang Polsek-polsek supaya jangan coba-coba membeking, apalagi ikut terlibat dalam kasus illegal logging. Kepada masyarakat, saya mengimbau jangan takut-takut melaporkan jika ada aparat yang bermain,” tegas Fibri Karpiananto.
Sebelumnya, salah seorang warga Kecamatan Hulu Kuantan, Alfajri mengatakan bahwa beberapa pekan lalu masyarakat yang pada saat itu mencari kayu jalur pernah melihat beberapa orang yang sedang melakukan penebangan hutan di perbatasan Kuansing dan Sumbar. Saat di dekati, para pekerja tersebut langsung meninggalkan kayu hasil tebangannya.
“Penebang tersebut masuk dari arah Kabupaten Sinjunjung. Tapi mereka sudah mulai masuk ke wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, tepatnya di wilayah hutan Bukit Tabandang,” kata Alfajri.(cr6)