TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)----PULUHAN personel Polres Kuansing diturunkan dalam pengamanan eksekusi Rumah Makan Simpang Raya yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Teluk Kuantan, Senin (14/5). Dalam eksekusi tersebut, anggota Polres Kuansing yang juga dibantu dari anggota Polsek Kuantan Tengah tampak menjaga dengan ketat hingga ke belakang bangunan.
Penjagaan ketat dilakukan karena sebelumnya ada informasi dari masyarakat akan ada perlawanan dari pihak Rumah Makan Simpang Raya. Namun, hingga eksekusi selesai, informasi yang menyebutkan akan ada perlawanan tidak terbukti.
Wakapolres Kuansing, Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MSi didamping Kabag Ops Kompol Mahmuddin yang ditemui Riau Pos, Senin (14/5) disaat penggusuran mengatakan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan eksekusi.
“Memang awalnya ada beberapa anggota keluarga dari Rumah Makan Simpang Raya sebelum eksekusi. Namun setelah diberikan pengarahan, keluarga tersebut meninggalkan lokasi. Artinya, eksekusi tersebut berjalan lancar. Saya juga sudah laporkan ke pak Kapolres,” ujar Dody Harza.(cr6)