SIAK (RP10) - bupati Siak Drs H Syamsuar MSi kembali diganjar penghargaan. Kali ini, Senin (14/1) menerima Anugerah Adipura kategori Kota Kecil yang diserahkan langsung Wapres RI HM Jusuf Kalla di auditorium Dr Soejarwo, kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Merupakan penghargaan keempat diperoleh Kabupaten Siak.
Atas prestasi ini, nantinya bakal disambut dengan syukuran berikut pengantar tugas Bupati Siak yang akan memimpin Riau sebagai gubernur. Hal ini karena Siak telah meraih Adipura pada tahun 2014, 2016, 2017, dan 2018 dengan kategori yang diperoleh Kota Kecil Terbersih.
“Ini tentu berkat dukungan seluruh komponen masyarakat Siak yang telah berperan aktif sehingga Kota Siak Sri Indrapura mendapat Piala Adipura katagori Kota Kecil yang keempat yaitu tahun 2014, 2016, 2017, 2018,” ujar Kadis LHK Siak Syafrilenti.
Kemudian ia menyampaikan terimakasih khususnya kepada petugas kebersihan, pertamanan dan pasar, serta pimpinan dinas, badan, kantor, camat, lurah, penghulu, direktur rumah sakit, puskesmas dan kepala sekolah, bank sampah, TPA, pengepul, komunitas peduli sampah.
“Mudah-mudahan kita tetap berusaha menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dan juga dengan mengurangi pemakaian plastik dalam kehidupan sehari-hari,” sambungnya.
Disinggung apakah ada arakan piala di kota nantinya setibanya Adipura dibawa dari Jakarta. Menurut Syafrilenti, belum ada agenda dimaksud. Namun pihaknya sudah menyiapkan semacam acara syukuran. “Mudah-mudahan akan ada syukuran sekaligus mengantar tugas bupati menjadi gubernur,” sambungnya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan anugerah Adipura Nirwasita Tantra periode tahun 2017-2018. Penghargaan ini diberikan kepada tiga gubernur, enam walikota dan 6 bupati.
Anugerah diberikan kepada kepala daerah tingkat provinsi, kota, kabupaten yang dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan atau program kerja dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan. Guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah dalam hal implementasi atas amanat UU Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil dalam menuhi target nasional pengelolaan sampah. Yaitu pengurangan sampah, penanganan sampah pada 2025. serta upaya mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu.(adv)