Merasa Difitnah, Anggota DPR RI Muhammad Nasir Lapor ke Polda Riau

Riau | Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:06 WIB

Merasa Difitnah, Anggota DPR RI Muhammad Nasir Lapor ke Polda Riau
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir bersama, Pejabat Sementara (PS) Panit III Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Riau, Ipda Hendri Joni SH dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan (JOKO SUSILO/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beredarnya dugaan dokumen tentang anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir yang mencatut nama Ketua KPK Firli Bahuri, untuk memuluskan proyek di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang sempat membuat heboh masyarakat Riau, mendapatkan tanggapan politisi Demokrat tersebut.

Pemberitaan yang menyudutkan dirinya tersebut, telah beredar luas di beberapa media online. Secara tegas M Nasir menyebutkan bahwa hal itu merupakan fitnah untuk mencemarkan nama baiknya.


"Dokumentasi palsu ini menjadi fakta hukum yang akan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian serta pihak kejaksaan. Selama 15 tahun menjadi DPR RI, tidak punya satu butir pun proyek di pemerintah atau di mitra saya. Buktikan oleh oknum itu kalau memang ada," ujar M Nasir, Sabtu (14/10/2023).

"Hari ini di hadapan teman-teman wartawan media nasional dan Riau, saya ingin mengklarifikasi tentang berita di medsos dan terbit juga di berita online. Yang telah mencatut nama saya dan menyebutkan juga nama Ketua KPK, termasuk mitra kerja saya (PHR)," tambahnya.

Menanggapi masalah tersebut, dia pun sangat terpaksa mendatangi pihak berwajib untuk melaporkan atas pencemaran nama baiknya itu. Sebab, hal yang ditudingkan pada medsos dan media tidak benar dan tidak ada konfirmasi dari dirinya serta narasumber yang jelas.

"Perlu saya sampaikan di sini itu, berita itu naik di medsos dan media yang saya terima tersebut adalah hoaks. Saya langsung datang ke Polda Riau. Melaporkan tentang, medsos yang mencatut nama saya. Dan saya minta medsos ini harus ditelusuri dan orang-orang yang membuat serta tokoh di belakang ini semua harus ditindak secara hukum. Karena sudah kedua kalinya ini,” ujarnya.

Dia punya harapan besar agar pelakunya segera ditangkap, agar menjadi efek jera dan juga tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Saya berharap, politik ini terbuka dan membangun suasana yang damai, teman-teman media cerdas-cerdas, saya minta teman-teman dapat mrnyampaikan realita yang sebenarnya yang terjadi. Saya minta juga kepada pihak hukum, tangkaplah pelakunya itu. Karena bisa jadi banyak lagi korban lainnya nanti. Saya buat LP (laporan polisi, red), di Polda Riau, yakni Tiktok dengan akun haus keadilan dan Wakil Sekjen FKPMR. Saya minta tolong di masa politik ini, jangan bermain politik sekotor ini. Janganlah membuat politik hitam, dengan membunuh karakter seseorang," ungkapnya.

Tudingan tersebut juga membuat sedih masyarakat Riau yang ada di dapilnya. Sebab, selama ini ia merasa sudah mengemban amanah dengan baik untuk masyarakat Riau.

"Saya sudah 15 tahun menjadi anggota DPR RI perwakilan Riau. Amanah yang diberikan masyarakat Riau sudah dipegang dan saya emban baik-baik. Aspirasi di dapil sudah saya jalankan. Dan regulasi dibawa saya, saya awasi dengan baik. Apalagi dengan KPK, saya tidak ada urusan dengan ketua KPK, regulasi KPK dan DPR itu berjalan sendiri-sendiri. Menjalankan fungsi sebagai pembuatan anggaran, legislasi, pengawasan itu yang saya jalankan, untuk kemajuan Riau," ujarnya.

Sementara Pejabat Sementara (PS) Panit III Subdit cyber Ditkrimsus Polda Riau, Ipda Hendri Joni SH menyebutkan bahwa laporan tersebut sudah diproses.

"Laporan sudah diproses beberapa orang saksi sudah diperiksa dan Polda Riau akan melayangkan surat ke perusahaan meta yang menaungi perusahaan Tiktok di Singapura," terangnya.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan meminta agar aparat kepolisian bisa segera menangkap dan menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga mengajak untuk berpolitik secara jujur.

"Polisi harus sigap, cepat tanggap. Kita harap ini bisa cepat selesai. Ini musim politik, mari berpolitik secara jujur dan baik," tambah Hinca.

Laporan: Joko Susilo
Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook