Dana Porprov Kurang Rp2,4 M

Riau | Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:26 WIB

Dana Porprov Kurang Rp2,4 M
Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby menghadiri rapat finalisasi persiapan Porprov X bersama KONI Riau, PB Porprov, Tim Wasrah, Dispora Riau, dan KONI Kabupaten Kuansing di Pekanbaru, Kamis (13/10/2022). (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau dijadwalkan digelar di Kuantan Singingi (Kuansing) pada 12-22 November 2022. Dengan waktu yang tersisa, kendala-kendala masih muncul. Ya, Kuansing kekurangan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk penyelenggaraan.

Hal ini muncul karena kekurangan Rp2,4 miliar yang diusulkan dalam RAPBD Perubahan tidak disahkan DPRD Kuansing.


Beberapa opsi pun disiapkan agar kekurangan dana tersebut bisa diatasi, salah satunya adalah membidik dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di Riau. Hal ini diungkapkan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat menghadiri rapat finalisasi persiapan Porprov X bersama KONI Riau, PB Porprov, Tim Wasrah, Dispora Riau, dan KONI Kabupaten Kuansing di Pekanbaru, Kamis (13/10).

''Mungkin nanti Ketua Umum KONI Riau bisa berkoordinasi dengan Bank Riau Kepri, RAPP, Indah Kiat, dan lain-lain. Kecillah uang segitu (Rp2,4 miliar). Kami acara pacu jalur saja dapat sekian miliar kok dengan uang segitu. Intinya tergantunglah kecepatan teman-teman bekerja di KONI Provinsi Riau,'' ujar Suhardiman Amby.

Dalam rapat ini juga dihadiri Sekda Kuansing H Dedy Sambudi, Ketua Umum KONI Riau Iskandar Hoesin, dan Ketua Tim Wasrah Sanusi Anwar ini, Suhardiman Amby kekurangan Rp2,4 miliar tersebut sudah dilakukan efesiensi. Sebelumnya, kekurangan anggaran pelaksanaan Porprov sebesar Rp4,5 miliar. ‘’ Tugas kami dengan sekda sudah masuk sesuai ketentuan UU kita penuhi. Persoalan tidak disetujui, kami tidak tahu,'' sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, daerah (Kabupaten Kuansing) sebagai tuan rumah intinya siap melaksanakan Porprov X sepanjang tidak menabrak aturan yang berlaku. ‘’Kalau ada aturan yang ditabrak maka kami  angkat tangan. Berarti yang bisa hanya yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan,’’ ujarnya.

''Kan aneh juga, acaranya di Kuansing lokusnya di Kota Pekanbaru. SPJ-nya Kuansing. Nah, ini akan kami konsultasikan dulu dengan BPK. Kalau nanti kata BPK boleh, maka lanjut. Kalau nanti kata BPK tidak boleh ya apa yang bisa. Intinya Kuansing ingin melaksanakan semuanya sepanjang tidak ada pelanggaran peraturan yang berlaku. Artinya payung hukum harus jelas,'' katanya.

Kekurangan dana Rp2,4 miliar penyelenggaraan Porprov X tersebut nantinya untuk pembelian peralatan seperti matras, pembelian bola, pembelian peralatan yang mungkin masih kurang, pembelian perahu karet, dan lainnya. ''Rp2,4 miliar itu akan diperuntukkan untuk pembelian peralatan,’’ ujarnya.

''Intinya kami mau program Pak Syamsuar ini sukses. Ini Porprov Riau yang gawe Gubri Syamsuar. Kuansing hanya sebagai tuan rumah pelaksananya. Kebetulan kami punya venue semuanya. Intinya kami mendukung pelaksanaan Porprov sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku,'' sambungnya.

Ia mengungkapkan, jika tidak ada uang Rp2,4 miliar tersebut, Porprov X Riau tetap dilaksanakan tetapi sesuai dengan keuangan yang ada. ‘’Jangan dipaksakan kalau ujungnya nanti ternyata ada aturan yang dilanggar,’’ ujarnya.

‘’Untuk itu, rencananya besok (hari ini, red) Sekda Kuansing akan konsultasi ke BPK dan BPKP. Nanti hasil dari konsultasi ini akan dibawa ke Kejaksaan. Kalau seandainya pada pelaksanaan Porprov boleh di-SPJ-kan oleh Kabupaten Kuansing karena venuenya ada juga yang di Pekanbaru maka lanjut. Jika tidak dibolehkan berarti hanya lapangan/venue di Kuansing,'' ungkapnya.

Seperti diketahui, dua cabor akan dipertandingkan di Pekanbaru yakni panjat tebing dan renang. Ini karena Kuansing tak memiliki kedua venue pertandingan cabor tersebut. ‘’Untuk venue sudah 93 persen semuanya. Tinggal bolavoli pantai beli pasirnya selesai,'' jelasnya.

Suhardiman mengatakan akan menggelar pertemuan dengan Gubernur Riau, Sekdaprov Riau setelah menunggu hasil konsultasi dengan BPK dan BPKP. ‘’Nanti akan kami sampaikan kepada Gubri mana yang sah dan mana yang tidak sah,'' ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Riau Iskandar Hoesin menegaskan bahwa pelaksanaan Porprov di Kuansing harus terlaksana.  Tidak ada alasan untuk tidak terlaksana pada 12 -22 November mendatang. ''Kalau tidak terlaksana maka akan menjadi permasalahan,’’ ujarnya.

‘’Pasalnya, kabupaten/kota yang akan mengikuti Porprov X di Kuansing sudah menyiapkan atlet. Mereka (atlet) sudah dilatih dan daerah sudah mengeluarkan uang banyak. Jadi, kalau masalah keuangan tidak hanya Kuansing, tetapi semuanya juga kekurangan keuangan,'' ujar Iskandar Hoesin.

Iskandar Hoesin menegaskan, kalau Kuansing tidak yakin dengan venue sudah selesai semua maka usulkan saja Porprov dipindahkan ke provinsi. ''Masalah pertanggungjawaban, saya gak yakin tidak bisa itu. Karena yang dipertanggungjawabkan itu kan kegiatan-kegiatan Porprov, cuma tuan rumah saja di Kuansing. KONI Riau juga mempertanggungjawabkan Rp10 miliar anggaran yang dipakai untuk Porprov,'' katanya.

Sebelumnya, awal bulan lalu diberitakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) X Riau tidak ada kendala. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau memastikan pelaksanaan Porprov X Riau di Kabupaten Kuantan Singingi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sekdaprov mengungkapkan, memang sempat ada masalah pengesahan anggaran perubahan Kuansing tahun 2022, termasuk persoalan anggaran karena Kuansing melakukan anggaran perubahan yang sebagian besar terdapat kegiatan Porprov X Riau. ''Tidak ada masalah karena bisa dilakukan pergeseran,'' ujar Sekdaprov SF Hariyanto.

''Sudah saya sampaikan kepada seluruh KONI kabupaten/kota se-Riau, pada prinsipnya untuk pelaksanaan Porprov X Riau di Kuansing tetap dilaksanakan sesuai skedul. Untuk anggaran tidak ada kendala walaupun RAPBD-P 2022 tak disahkan. Karena bisa dilakukan pergeseran anggaran, dan itu dibolehkan dalam aturannya,'' terang SF Hariyanto.

SF Hariyanto juga menegaskan jangan ada lagi kekhawatiran KONI kabupaten/kota jika Porprov X Riau tidak bisa dilaksanakan. Jika Porprov tidak dilaksanakan dikhawatirkan akan ada  konsekuensi hukum ke depannya. Karena KONI kabupaten/kota sudah mengalokasi anggaran, dan anggaran sebagian sudah digunakan untuk persiapan.

''Kasihan kabupaten/kota, mereka sudah mengalokasikan anggaran, sudah membelanjakan baju atlet. Persiapan sudah matang. Kalau tak jadi pasti ada konsekuensi hukum ke depan,'' sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III KONI Riau, Khairul Fahmi yang ikut dalam rapat tersebut, menyambut baik usaha dari Pemprov Riau, melalui Sekdaprov Riau yang mau memfasilitasi Pemkab Kuansing dalam menggunakan anggaran Silpa APBD Kuansing.

''Sekda memfasilitasi kami bersama KONI kabupaten/kota. Sekda menjelaskan, bahwa pelaksanaan Porprov tetap dilaksanakan di Kuansing. Pemkab Kuansing melakukan pergeseran anggaran dan bisa, dan Sekda berjanji akan melakukan pertemuan dengan Mendagri terkait pergeseran anggaran tersebut,''ujar Khairul Fahmi. ''Anggaran yang difasilitasi, disesuaikan dengan anggaran yang diperlukan. Keperluan itu harus diselesaikan, segera lakukan pergeseran. Dan KONI kabupaten/kota fokus mempersiapkan atlet untuk Porprov,'' tambahnya.

Untuk diketahui, terkait dengan cabor yang dipertandingkan 25 cabor digelar di Kuansing, dan 2 cabor di Pekanbaru.  ''Untuk dua cabor yang di Pekanbaru masih renang dan panjat tebing. Untuk venue, tuan rumah Kuansing tetap menyiapkannya, tidak ada yang tidak bisa kata pak Sekda,'' jelas Fahmi.

Untuk terus mematangkan persiapan pelaksanaan Porprov, bahkan jajaran pimpinan KONI Riau terus menggelar rapat baik itu rapat koordinasi dengan PB Porprov, KONI Kabupaten Kota, bahkan terakhir dengan menghadirkan Sekdaprov Riau. ''Kami sudah mengadakan rapat pimpinan KONI, di mana ada beberapa poin. Pertama, Porprov wajib terlaksana apapun kondisinya. Karena menurut hemat kita di KONI tidak ada masalah yang signifikan untuk pelaksanaan Porprov,'' kata Khairul Fahmi.

Terkait dengan beberapa fasilitas sarana yang belum selesai di Kuansing, menurut Khairul Fahmi yang bisa dilakukan, Pemerintah Kuansing harus melakukan pergeseran anggaran. ''Data terakhir yang kita tinjau lalu ada 15 cabor sarananya masih perlu penambahan di APBD-P. Jadi harus ada pergeseran anggaran di APBD P mereka,'' tambahnya.

Dijelaskan Fahmi, jika poin kedua tersebut tidak bisa terlaksanakan setelah tidak adanya kata sepakat pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan Kuansing, antara legislatif dan eksekutif, PB Porprov bisa melakukan rasionalisasi terhadap kegiatan pelaksanaan Porprov, terutama bidang opening ceremony dan closing ceremony. Di mana dari data yang ada acara tersebut mencapai Rp3,5 miliar.

''Kalau tidak bisa terlaksanakan yang pergeseran pada APBD-Perubahan, maka langkah lainnya, Bankeu Pemerintah Provinsi yang sudah dikucurkan ke Kuansing. Di situkan ada beberapa bidang di rasionalisasikan atau diharmonisasi. Contoh opening dan closing ceremony itukan biayanya cukup besar. Mungkin kita buat secara sederhana saja. Anggarannya diprioritaskan untuk menyelesaikan venue dulu karena substansi dari Porprov ini adalah pertandingannya dulu,'' kata Fahmi.

Lebih jauh dikatakan Fahmi, jika opsi pertama dan kedua tidak bisa terlaksanakan dengan baik oleh PB Porprov, maka KONI Riau akan melaksanakan opsi yang ketiga, yakni pelaksanaan Porprov di Kabupaten Kuansing dilaksanakan hanya cabor yang siap, baik secara kepanitiaan, pelaksanaan maupun secara kesiapan venue.

''Cabor yang yang dilaksanakan di Kuansing itu, cabor yang siap saja. Kalau datanya hanya 10 atau 15, ya itu saja dilaksanakan. Selebihnya kita laksanakan di Pekanbaru saja di ibukota Provinsi karena di Pekanbaru venue-venue kan sudah ready. Dari data yang kita lihat itu, venue-venue bela diri semua sudah siap. Pengprov cabor sudah siap melaksanakan,'' tegas Fahmi.(dof/das)

Laporan DOFI ISKANDAR dan DENNI ANDRIAN, Pekanbaru

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook