ROKANHULU (RIAUPOS.CO)----PENJABAT (pj) Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi menyebutkan, pemerintah daerah saat ini sedang menghitung belanja daerah pada APBD Rohul tahun 2018, dengan adanya tunda salur dana bagi hasil (DBH) yang bersumber dari APBN yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Menurutnya, rasionalisasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus dilakukan, dengan adanya tunda salur DBH dari APBN.
Staf Ahli Bupati Rohul itu menjelaskan, dirinya telah melaksanakan rapat evaluasi dengan seluruh kepala OPD Rohul, terkait adanya tunda salur DBH dari APBN ke daerah.
‘’Sekarang sedang dihitung, diperkirakan rasionalisasi anggaran yang dipangkas dari OPD Rohul sekitar Rp100 miliar. Untuk tidak terkendalanya kegiatan yang sedang dilaksanakan OPD, perlu disiasati dan kebijakan manajemen kas.
Dalam artian uang transfer yang tersedia di kas daerah, kita atur penggunaan sesuai dengan prioritas dari masing-masing OPD Rohul,’’ ungkap Pj Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Kamis (13/9), terkait prediksi defisit anggaran, akibat tunda salur DBH dari APBN ke Kabupaten/Kota di Riau.
Menurutnya, tak hanya kabupaten Rohul yang mengalami tunda salur DBH. Tapi hampir seluruh kabupaten/kota se Indonesia mengalami yang sama.
Sehingga permasalahan ini harus disikapi, dengan melakukan rasionalisasi anggaran. Bilamana kegiatan itu bisa ditangguhkan, maka untuk sementara kegiatan tersebut tidak dilaksanakan oleh OPD terkait
‘’Untuk angka pasti besaran pemangkasan anggaran dari OPD Rohul, setelah disahkannya APBD Perubahan tahun 2018 oleh DPRD Rohul,’’ tambahnya.(adv)