Hasil Job Fit Tak Jelas

Riau | Sabtu, 14 Juli 2018 - 11:25 WIB

TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sudah hampir tiga bulan proses job fit atau uji kemampuan sebanyak 16 pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing tuntas dilaksanakan. Namun, sayang hasil job fit tak ada kepastian. Bahkan pelantikan pejabat hasil uji tersebut tak jelas hingga sekarang.

     

Baca Juga :Hati-Hati, Jalan Telukkuantan-Pekanbaru di Simpang Koran Retak

Dari informasi yang beredar di kalangan birokrasi, ada sejumlah pejabat eselon II yang ikut tahapan job fit dinyatakan tidak lulus. Sehingga jabatan eselon II yang diemban sejumlah pejabat tersebut terancam turun jabatan eselonnya. Sementara, hasil job fit sudah dikantongi dan menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Daerah Kuansing, Dr H Dianto Mampanini SE MT dikonfirmasi soal hasil job fit tersebut, Kamis (12/7) menyarankan, agar semua pihak bersabar menunggu rekomendasi KASN.

Jadi, pejabat eselon II Pemkab Kuansing sepertinya saat ini tidak mempunyai kesempatan menunjukkan kinerja terbaiknya, karena masih terus dihinggapi isu mutasi setiap saat. “Iya, hasil job fit sudah diserahkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Pemkab Kuansing. Hasil tersebut saat ini sudah kita serahkan ke KASN. Sudah kita kirim ke KASN. Pelantikan tentu menunggu rekom KASN dulu,” katanya.

Saat ditanya apakah ada pejabat yang tak lulus dari hasil job fit tersebut, Sekda enggan menjawabnya. Ia mengaku tak mau mendahului rekomendasi KASN. “Pejabat yang lulus, bahkan pejabat tak layak itu nanti ditanya KASN, kenapa tak lulus? Jadi kami tak bisa menyampaikan hal itu (pejabat tak lulus, red),” katanya.

Sebelumnya, Dianto mengaku bahwa setiap assessment maupun job fit tidak menutup kemungkinan ada pejabat yang tidak lulus. Hal itu sudah biasa. “Biasanya memang begitu (tak lulus, red),” katanya.

Sementara, Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi saat dikonfirmasi mengaku, bahwa hasil job fit sudah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Siapa yang lulus dan tak lulus Tanya ke Sekda. Semua saya serahkan ke Sekda,” kata Bupati.

Bupati menegaskan bahwa pejabat yang tak lulus job fit tidak akan non job. Seandainya jika hasilnya berupa penurunan pangkat atau demosi maka pejabat yang bersangkutan bisa turun eselon. Misalnya dari eselon II turun menjadi eselon III. “Jika kepala dinas turun menjadi sekretaris atau bisa saja menjadi kabid. Yang jelas mereka tak nonjob,” katanya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook