375 Kendaraan Ditilang Selama Operasi Patuh

Riau | Senin, 14 Mei 2018 - 11:12 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO ) - Sebanyak 375 kendaraan terpaksa dilakukan tindakan langsung (tilang) pada pelaksanaan Operasi Patuh 2018. Hanya saja, jumlah kendaraan yang ditilang ini terbilang turun dibanding tahun lalu yang mencapai 647 kendaraan.

Baca Juga :Paska Jembatan Hitam Rubuh, Warga Danau Tiga ke Luar Melalui Dusun Berapit

Namun demikian, pelaksanaan Operasi Patut ini dalam rangka untuk menekan angkat kecelakaan di jalan raya. “Surat tilang yang dikeluarkan untuk penindakan pada Operasi Patuh tahun ini  turun sebesar 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Kasat Lantas AKP W Wahyudi, Ahad (13/5).

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2018 dilaksanakan selama 14 hari dan baru berakhir pada Kamis (11/5). Dari hasil analisa dan evaluasi selama 14 hari pelaksanaan Operasi tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sehingga target dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini dapat tercapai sesuai harapan. “Ini juga tidak telepas dari peran masyarakat dan atas nama kesatuan saya ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Inhu,” sebutnya.

Memang sebutnya, apapun bentuk kegiatan kepolisian di bidang lalu lintas sejatinya merupakan bentuk operasi kemanusiaan. Dimana akhir kegiatan itu semata-mata bertujuan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas para pengguna jalan di jalan raya.

Untuk itu sebutnya, sudah sepatutnya mensyukuri pada tahun ini, melalui pelaksanaan operasi dengan sandi Ops Patuh Muara Takus 2018 tujuan tersebut dapat tercapai.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook